Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar apel siaga pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kewaspadaan kebakaran hutan yang menjadi bencana tahunan.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memimpin langsung apel yang digelar di Lapangan Wisata Puthuk, Desa Sukosari Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/9/2022) pagi.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak terkait diantaranya, kepala Subid Karhutla dirjend Pengendalian perubahan iklim kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Seksi Karhutla Balai pengendalian perubahan iklim, Jawa dan Bali. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda, Dishut Propinsi Jatim, Kadivre Perhutani Provinsi Jatim, Kepala KPH Pasuruan – Mojokerto, Kepala Tahura R.Soeryo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati mengatakan, apel ini digelar sebagai bentuk kesigapan untuk mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Mojokerto, khusus di wilayah rawan terjadinya karhutla. Selain itu, kegiatan ini juga langkah aktualisasi yang maksimal untuk pengendalian becana karhutla di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Kegiatan pada hari ini merupakan aksi bersama di dalam kesiapan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.
Kebakaran hutan memang menjadi bencana alam yang terjadi setiap tahun di Mojokerto. beberapa wilayah di Kabupaten Mojokerto yang rawan bencana , seperti Kecamatan Pacet, Trawas, Jatirejo, Jetis Kemlagi, Dawarblandong Kabupaten Mojokerto,
“Setiap tahun memang tempat – tempat ini menjadi fokus kita. Ini tentu menjadi perhatian untuk kita semua karena memang yang susah di padamkan bila terjadi karhutla di wilayah pegunungan, karena medannya cukup sulit ,” jelasnya.
Menurut Ikfina, dalam melakukan penanganan bencana perlu teknik, strategi, mitigasi dan didukung peralatan yang memadai. serta perlu kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla.
“Kami sudah lihat dan tinjau semuanya termasuk peralatan dan juga petugas,” tegasnya.
“Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi peran serta masyarakat dan stakeholder yang miliki kewenangan bisa laksanakan tugasnya sesuai tupoksi masing masing ,demi kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ikfina.
Selain melakukan apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Bupati Mojokerto juga melakukan penandatanganan MOU dengan Kepala Divisi Regional Perhutani Propinsi Jatim.
(roe/adv)