Peristiwa

Warung Miras Langganan Pelajar di Jombang Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita

×

Warung Miras Langganan Pelajar di Jombang Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita

Sebarkan artikel ini
Warung miras, digerebek polisi
Penggerebekan warung miras

Lenterainspiratif.id | Jombang – Polisi menggerebek empat warung minuman keras (miras) di Jombang. Hasilnya 833 botol miras. Bahkan salah satu warung itu merupakan langganan pelajar.

Dari warung di Jalan Sutawijaya, Jelakombo milik Rodji, polisi menyita 404 botol miras. Sedangkan di warung Desa Pulo Lor milik Slamet Hariono alias Mamek disita 5 botol miras.

Selanjutnya, dari warung di Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang milik Supartono timsus menyita 411 botol miras. Terakhir dari warung di Desa Tunggorono milik Kasiono alias Basir polisi menyita 13 botol miras.

“Dari 4 warung itu, Timsus Saber Miras menyita 833 botol miras aneka jenis dan merek,” terangnya, Rabu, (29/5/2024).

Warung-warung itu digerebek polisi karena menjual miras dengan harga terjangkau, yakni Rp 10.000/gelas kecil sehingga menjadi langganan pelajar.

“Seperti lazimnya minum kopi di warkop, di warung milik Rodji dan Mamek pembeli cukup membayar Rp 10 ribu sudah dapat 1 gelas kecil miras. Para konsumen di 5 lokasi itu kebanyakan remaja yang masih kelas 1 atau 2 SMA,” jelasnya.

Empat pedagang miras itu, lanjut Kasnasin, bakal diproses hukum sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring). Sebab mereka melanggar Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol. (Ji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *