
TERNATE – Puluhan jurnalis dari berbagai media di Maluku Utara (Malut), yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Maluku Utara, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Malut dan Polisi Resort (Polres) Ternate, Jumat (27/9/2019), pagi tadi.
Kedatangan tersebut untuk meminta Kapolri Tito Karnavian menindak tegas oknum Anggota Polisi yang melakukan kekerasan terhadap Wartawan saat peliputan aksi kemarin. Kedua, meminta Kapolda Malut Agar menginstruksikan seluruh Anggotanya agar tidak semenah-menah melakukan kekerasan terhadap Wartawan di Maluku Utara.
Kemudian yang ketiga, Tolak RKHUP karena membungkam Hak Pers. Keempat, menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan kepada Wartawan saat melakukan kegiatan peliputan.
Koordinator aksi, Sahmar Ebamz dalam orasinya menyebut, Aliansi Wartawan Maluku Utara mendesak pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan RUI kontroversi termasuk RKUHP karena membungkam pers di Indonesia.
“Kami minta pak Kapolda untuk memberikan jaminan dan komitmen untuk melindungi kerja-kerja jurnlis di Maluku Utara,” teriak Ebamz.
Merespon tuntutan massa aksi, Polda Malut melalui Wakapolda, Kombes (Pol) Lukas Akbar Abriari saat bertatap muka dengan Wartawan mengatakan, pada dasarnya Polda Malut mempunyai komitmen yang sama dengan rekan-rekan Wartawan, bahwa kerja-kerja jurnalis itu harus bisa di pastikan terselenggara dengan baik.
“Untuk itu Polda Malut menjamin, bahwa pelaksanaan tugas-tugas jurnalistik di Malut ini bisa terselenggara sebagaimana amanat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” katanya.
Dirinya juga menghimbau kepada rekan-rekan pers di Malut agar menggunakan identitas yang jelas pada saat melakukan kegiatan peliputan.
“Sering petugas-petugas dilapangan tidak bisa membedakan mana pengunjuk rasa dan mana Wartawan.
Selain mendatangi Polda Malut, Aliansi Wartawan Maluku Utara juga mendatangi Polres Ternate dengan tuntutan yang sama. (ridal)




