Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Seorang tahanan narkoba di Rutan Polres Kota Mojokerto meninggal dunia di dalam lapas pagi tadi, sebelum meninggal dunia ia sempat mengeluh masuk angin. Tahanan tersebut yakni AG (45) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Ia ditahan sejak 29 Agustus 2020 karena mengedarkan sabu, saat itu, polisi menyita 3 gram sabu dari tersangka.
AG ditemukan tewas sekitar pukul 05.00 WIB, “Pagi tadi almarhum posisi tidur dibangunkan sudah tidak merespons. Kami evakuasi ke RSUD (RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto),” Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Kamis (22/10/2020).
Deddy juga mengatakan bahwa proses penahan AG sudah dilakukan sesuai SOP yang ada, AG rutin menjalani pemeriksaan berkala, ia juga mengikuti rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilingkungan lapas.
“Hasil pemeriksaan kesehatan berkala tidak ditemukan tersangka sakit kronis atau sakit menahun,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan AG yang menunjukkan ia tidak memiliki riwayat penyakit serius, membuat polisi memiliki kecurigaan bahwa AG meninggal karena dianiaya oleh rekan satu selnya.
Namun upaya polisi dalam mengungkap penyebab kematian AG tidak diberikan ijin oleh pihak keluarga korban, Deddy menyebut bahwa keluarga korban tidak ingin AG di autopsi. Namun disisi lain memang tidak ditemukan tanda-tanda hasil penganiayaan di tubuh AG.
“Kami sampaikan agar korban diautopsi, tapi keluarganya menolak. Mereka menerima sakit yang dialami almarhum hingga meninggal dunia. Mungkin almarhum meninggal dunia karena serangan jantung,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tahanan lainnya, lanjut Deddy, AG sempat mengeluh masuk angin pada Rabu (21/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian keluarga AG yang juga ditahan karena kasusu yang sama memberikan bantuan kerokan ke AG, namun keesokan harinya AG ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tidur.
“Keterangan tahanan lainnya tak ada kekerasan terhadap almarhum. Hasil visum luar di rumah sakit tidak ada tanda-tanda kekerasan. Hasil pemeriksaan CCTV juga tidak ada,” tandasnya. (Yan)