DaerahKriminal

Warga Desa Baragung Dibekuk Polisi

×

Warga Desa Baragung Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

foto : sabu – sabu
Sumenep, Lentera Inspiratif.com
Seorang pria yang diketahui warga Desa Baragung, Kecamatan Guluk – guluk, Kabupaten Sumenep dibekuk polisi. Pria tersebut dibekuk polisi lantaran diduga kuat sebagai pengedar maupun pemakai narkotika jenis sabu. Pelaku dibekuk petugas saat berada didalam rumahnya.

“Tersangka kita tangkap saat hendak akan bertransaksi dan mengkonsumsi sabu, “ungkap AKP Abd Mukit, Kasubag Humas Polres Sumenep, saat press realess, Sabtu (14/04/2018)

Pelaku yang diketahui bernama Rofiqi (43) itu dibekuk oleh Satreskoba Polres Sumenep. Pasalnya, anggota mendapati informasi atas resahnya masyarakat terkait maraknya peredaran sabu – sabu diwilayah tersebut. Atas laporan itu, petugas langsung menindaklanjutinya dengan menurunkan beberapa anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat dirasa informasi itu benar, dan target sudah ada diwilayah desa, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku. Tak ayal, selang waktu yang tak begitu lama, pelaku hendak melakukan transaksi dengan salah satu pelanggannya. Tak mau kecolongan dengan targetnya, petugas langsung melakukan penggeledahan.

“Pelaku digrebek dan digeledah oleh anggota, saat beberapa anggota usai melakukan pengintaian, “ujarnya.

Dalam penggeledalahan yang dilakukannya, petugas menemukan barang bukti yang diberada di meja ruang tamu rumah pelaku berupa dua kantong plastik klip kecil berisi sabu yang ditemukan di rumah tersangka, masing-masing dengan berat kotor 0,3 gram dan 0,19 gram. Tak mau membuang waktu, pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolres Sumenep, Jawa Timur, guna untuk penyidikan untuk membongkar keterkaitan pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku diancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara, “tandasnya. (ham) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *