Peristiwa

Wanita di Madiun Tega Bunuh dan Buang Bayinya Gegara Malu Hamil Diluar Nikah

Hamil Diluar nikah
Rilis kasus
Hamil Diluar nikah
Rilis kasus

Lenterainspiratif.id | Madiun – Gara-gara malu lantaran hamil di luar nikah, seorang perempuan di Madiun nekat membuang bayi perempuannya di saluran air di Desa Bukur, Jiwan, Madiun, pada (29/03) lalu.

Pelaku adalah IM (25) wanita asal Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ia mencekik bayi yang baru ia lahirkan menggunakan celana dalamnya lalu membuangnya ke saluran air.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, jika ada seorang saksi yang melihat pelaku berada di sekitar lokasi pembuangan bayi dengan gelagat mencurigakan.

”Kami memperkirakan kalau rumah pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi itu. Dan akhirnya penyelidikan kami sampai ke IM. akhirnya dirinya mengaku kalau dirinya lah ibu dari bayi tersebut, dan memang malu dengan keluarga dan teman-teman karena hamil di luar nikah hingga membunuh dan membuang bayi tersebut,” kata Suryono pada gelaran konferensi pers di Mako Polres Madiun Kota, Rabu (20/4/2022).

Pihaknya menyebut kalau jeratan di leher dan tersumbatnya aliran nafas jadi penyebab bayi meninggal. Hal itulah yang cocok dengan keterangan IM. Polisi juga telah mencocokan DNA bayi dengan sang ibu.

”Untuk pacar pelaku masih akan kami dalami. Terutama keterlibatannya dalam melakukan kejahatan ini. Tapi yang jelas dari pengakuan pelaku, tidak ada usaha untuk aborsi sebelum bayi ini dilahirkan,” katanya.

Exit mobile version