DaerahJawa Timur

Walikota Mojokerto Resmikan Tempat Ibadah Tangguh, Ini Syarat Utamanya Jika Ingin Bergelar Tangguh

×

Walikota Mojokerto Resmikan Tempat Ibadah Tangguh, Ini Syarat Utamanya Jika Ingin Bergelar Tangguh

Sebarkan artikel ini
Masjid tangguh
Foto : penyerahan sertifikat tempat ibadah tangguh

Masjid tangguh
Foto : penyerahan sertifikat tempat ibadah tangguh

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Ditengah gencarnya sosialisasi dan evaluasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas, pada Sabtu (11/7) Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto meninjau penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah dan sekaligus meresmikan klenteng Hok Sian Kiong sebagai klenteng tangguh, Masjid Al Fatah sebagai masjid tangguh dan GBI Rock sebagai Gereja Tangguh. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Sertifikasi Layak Operasi (SLO) kepada pengurus rumah ibadah.

Beberapa tempat ibadah yang diresmikan hari ini dinilai telah memenuhi protokol kesehatan seperti penandaan tempat ibadah, penyediaan desinfektan, hand sanitizer tempat cuci tangan dan thermogun serta pemisahan pintu masuk dan keluar.

Dalam sambutannya Walikota Mojokerto menyampaikan bahwa selama hampir 4 bulan beribadah di rumah masing-masing dengan tatanan normal baru, mulai sekarang jamaah bisa beribadah lagi di rumah rumah ibadah. “Di dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah bisa seperti sedia kala tetapi harus sesuai protokol kesehatan salah satunya, jamaah yang hadir 30% dari kapasitas maksimal.”tegas Ning Ita.

Ditengah pandemi covid-19, warga kota mojokerto harus terus menjalin kerukunan antar umat beragama, semangat kebersamaan gotong royong, tetap terjalin tidak pandang siapa, semua saling membantu.”kata Ning Ita. Kalau sebelum pandemi, ini bisa terlihat ketika ada pawai budaya lintas agama, namun ditengah pandemi saya harap kepedulian antar umat beragama bisa tetap terjalin dengan saling memberi empati kepada sesama.

Lebih lanjut Ning Ita menegaskan meski sudah diberi sertifikat tetap ada pengawasan dari tim gugus tugas, ketika dinilai tidak melaksanakannya protokol kesehatan SLO bisa dicabut.

Dengan diberikan SLO kepada tiga rumah ibadah tersebut semoga bisa menjadi contoh untuk rumah-rumah ibadah yang lain. Ning Ita juga berpesan agar para pemuka agama terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pada jamaah masing-masing, karena taat dan disiplin adalah kunci untuk menekan peningkatan Covid-19.(Roe /adv)