Daerah

Wali Kota Mojokerto Bersama Forkopimda Perketat Protokol Kesehatan Saat New Normal Life

×

Wali Kota Mojokerto Bersama Forkopimda Perketat Protokol Kesehatan Saat New Normal Life

Sebarkan artikel ini
New normal
Foto : walikota Mojokerto Bersama managemen sunrise mall

New normal
Foto : Walikota Mojokerto serahkan Sersertifikat dari Gugus Tugas Covid-19 Kepada Managemen surise mall

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Memasuki adaptasi kebiasaan baru, Pemerintah Kota Mojokerto bersama Polres Kota dan TNI bersinergi memperketat protokol kesehatan di area publik yang sering kali dikunjungi oleh masyarakat. Salah satunya dengan meresmikan Sunrise mall sebagai mall tangguh dalam rangka persiapan menghadapi new normal life atau tatanan kehidupan baru bagi warga Mojokerto.

Peresmian mall tangguh di Jalan Benteng Pancasila tersebut, dilaunching langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta AKBP Deddy Supriadi serta segenap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Mall tangguh merupakan pasar modern atau swalayan yang telah menetapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah bersertifikat dari Gugus Tugas Covid-19, Jumat (26/6/2020).

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, manajemen atau pun pengelola pasar moder/swalayan, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari, pengecekan suhu tubuh pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, mewajibkan para pegawai menggunakan pelindung wajah/face shield, masker dan sarung tangan. Tidak hanya itu, pembatasan tempat duduk bagi para pengunjung, wajib di sediakan di masing-masing outlet atau toko.

“Mall tangguh itu, wajib berkomitmen dan berani bertanggung jawab dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti, membersihkan lift dan eskalator menggunakan cairan disinfektan sesering mungkin, dan yang terpenting menyiapkan ruang isolasi bagi pengunjung jika didapati memiliki suhu di atas 36 derajat. Jika pengunjung enggan diperiksa lebih lanjut di ruang isolasi, maka tidak diperkenankan masuk,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Jika manajemen atau pengelola dapat memenuhi semua protokol kesehatan, lanjut Ning Ita, maka berhak mendapatkan sertifikat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terkait kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus. Akan tetapi, jika dalam pelaksanaanya terdapat pelanggaran, maka gugus tugas berhak mencabut sertifikat tersebut dan berdampak pada pemberian sanksi.

“Sertifikat mall tangguh ini semoga menjadi motivasi bagi pengelola dan pengunjung atau customer untuk lebih taat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dan selamat untuk Sunrise Mall, yang telah ditetapkan menjadi mall tangguh, semoga dapat bersinergi bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan warga kota, SDMnya kuat, ekonomi hebat, masyarakat sejahtera dan bermartabat,” jelas Ning Ita, yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas.

Selain mall tangguh, pemerintah daerah juga mempersiapkan Kampung Tangguh dan Kampung Mapan, dalam menghadapi transisi new normal life. Untuk kampung tangguh, merupakan program unggulan yang dicetuskan oleh Polda Jawa Timur sebagai upaya melawan penyebaran Covid-19 yang dimulai dari sektor paling bawah, yakni desa/perkampungan dan warga. Kampung Tangguh di Kota Mojokerto telah tersebar di 18 kelurahan, yang nantinya diharapkan mampu menjadi pemantik bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di sektor lingkungan.

Sementara itu, selain kampung tangguh Pemerintah Kota Mojokerto juga telah mempersiapkan Kampung Mandiri Pangan (Mapan) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, akibat pandemi Covid-19. Kampung Mapan yang dikoordinir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tersebut, nantinya akan disebar di setiap kelurahan dengan karakteristik masing-masing. Mulai dari, kampung hidroponik sayuran produktif, kampung hidroponik buah-buahan, kampung budidaya lele, kampung budidaya nila, kampung peternakan ayam dan masih banyak lainnya. (Roe/adv)