Jawa TimurPeristiwa

Wali Kota Kediri : Oknum Guru Cabul Harus Diproses Secara Hukum

×

Wali Kota Kediri : Oknum Guru Cabul Harus Diproses Secara Hukum

Sebarkan artikel ini
Pencabulan, Kediri
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar

Pencabulan, Kediri
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar

Lenterainspiratif.id | Kediri – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum guru sekolah dasar yang terjerat dugaan pencabulan terhadap delapan anak di Kota Kediri. Selain itu pelaku juga harus diproses hukum.

Sejak tiga pekan yang lalu, Abu Bakar menyebut, proses di internal Pemkot Kediri sudah mulai berjalan.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” terang Abu Bakar (21/7/2022).

Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa masalah kekerasan seksual terhadap anak ini diproses ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tambahnya

Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Sebelumnya, seorang oknum guru SDN di Kota Kediri mencabuli delapan siswinya yang duduk di kelas VI. Perbuatan bejat itu dilakukan saat jam pelajaran di sekolah.

Kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Para orangtua bersepakat tidak membawa kasus ini ranah hukum dengan syarat oknum guru tersebut dipindahtugaskan. (Ji)