Lenterainspiratif.com | Berita Banyuwangi – Viral sebuah video maling yang ketiduran di atap sebuah tempat yang telah ia jarah. Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik itu nampak seorang pemuda dengan tubuh kurus dan bertato mengucek matanya diatas genting, pemuda yang diduga maling itu pun langsung diamankan warga dan dihakimi sebelum polisi datang.
Video tersebut diunggah di media sosial Instagram dan WhatsApp Groub dengan keterangan lokasi kejadiannya yakni di Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, pada Minggu (20/12/2020). Video itu pertama kali di unggah oleh akun Instagram bernama @ndorobeii pukul 10.00 WIB. Kasus pencurian itu berada di
Dalam video diceritakan bahwa pemuda itu usai membobol sebuah konter HP, namun betapa kagetnya warga ketika menemukan pelaku tertidur diatas genting konter. Pelaku itu pun tak bisa berbuat banyak karena telah dikepung warga.
“Beh, keturon iki lek. Ngantuk pol iki malinge. Ayo cegaten, mudun-mudun (Ketiduran kamu ya, ngantuk berat ini malingnya. Ayo di kejar, turun-turun),” teriak salah satu warga dalam video viral itu.
Warga emosi dengan pelaku yang mencoba kabur pun langsung menghajar pelaku hingga babak belur, ada yang menendang dan melayangkan bogem mentah.
“Iki malinge ayo dihajar. (Ini malingnya, ayo dipukuli,” kata pria dalam video itu.
Dari pengakuan pelaku bernama Arif Hermawan (27) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran mengaku mengantuk saat akan kabur melalui atap konter tempat dirinya mencuri. Aksi Arif membobol konter di Desa/Kecamatan Pesanggaran Jumat (18/12/2020) diketahui warga. Warga langsung menghadiahi Arif dengan bogem mentah, sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
Arif mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup, pelaku berhasil membobol brankas dan menggasak uang tunai dan 20 handphone. Setelah beraksi selama 3 jam, ia merasa kelelahan dan tertidur diatas genteng.
“Kecapean pak. Tadi pas buka brankas cape. Nyesel saja kenapa kok ndak langsung pergi. Keburu pagi soalnya pas jebol brankas lama. Istirahat sebentar ternyata ketiduran pak. Kemudian ada warga yang tahu saya di atas genting belakang,” ujarnya singkat saat diperiksa petugas.
“Saat itu korban atas nama Samsuri itu pulang dari konter sekitar pukul 22.00 WIB. Barang (hp) semua dimasukkan brangkas. Ada sisa uang juga di laci digasak juga,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Minggu (20/12/2020).
Selanjutnya, lanjut kapolresta, korban datang kembali ke konter sekitar pukul 06.00 WIB. Namun korban kaget setelah melihat isi konter acak-acakan. Selain itu, brankas sebagai tempat menyimpan hp juga jebol.
“Korban langsung meminta tolong warga. Saat sedang ngecek konter, tahu-tahu ada yang teriak kalau malingnya di atas genting. Katanya tidur di atas itu,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. ( suf )