Lenterainspiratif.id | Blitar – Dua mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar membeberkan pengalamannya selama menjadi warga binaan Lapas Blitar.
Pengakuan dua mantan napi itu beredar di YouTube.Video berjudul ‘Sisi gelap Lapas Kelas IIB Blitar’ dengan durasi waktu 19.44 menit.
Dalam rekaman tersebut mereka mengaku mendapatkan perlakukan tak manusiawi selama menjadi penghuni lapas.
Mulai soal kamar yang diperjual belikan, pungutan liar yang tak jelas kegunaannya, hingga jatah makan yang dinilai tidak patut diberikan kepada warga binaan.
Sementara itu, Plt. Kalapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman melalui Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Blitar Bambang Setiawan membantah pernyataan dua mantan napi tersebut. Tidak ada pungutan liar, Iuran tersebut digunakan untuk kebersihan dan pembersihan tandon air dan itu sudah di sepakati.
“Tuduhan itu sama sekali tidak benar, apalagi soal jual beli kamar dengan harga Rp 100.000 hingga mutasi kamar yang dalam video itu dimintai uang hingga Rp 350.000,” kata Bambang, Sabtu, (7/5/2022) saat dikonfirmasi.
Menurut Bambang, makanan yang diterima para warga binaan sangat layak diberikan dan layak konsumsi.
“Bisa dilihat sendiri menu makanan yang kami berikan. Ada nasi, sayur dan lauk pauk. Pengelolaan makanan dan minuman di lapas sesuai dengan peraturan Menkum HAM nomor 40 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan,” tegasnya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, soal tuduhan kekerasan kepada napi kasus perampokan hingga tidak bisa berjalan juga tidak benar. Menurut Bambang napi kasus perampokan yang dimaksud tidak bisa berjalan karena sakit gatal yang membuat kakinya bernanah.
“Soal tuduhan kekerasan fisik itu juga tidak benar. Yang bersangkutan tidak bisa berjalan karena memiliki riwayat sakit gatal hingga kakinya bernanah sehingga tak bisa berjalan,” pungkasnya. (Ji)