Mojokerto – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan terdiri dari satpol PP, kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan. Dalam operasi tersebut sempat diwarnai adu mulut antara petugas satpol PP dengan salah satu pedagang kaki lima di jalan benteng, tepat di depan rumah mantan walikota Abdul Ghani Suhartono.
Dalam adu mulut tersebut, salah satu PKL bernama Firman yang juga menjadi ketua RT di kalimati mengatakan, bahwa dirinya tak pernah mendapat sosialisasi dari petugas satpol PP sebelumnya kalau tak boleh menempatkan papan nama di bahu jalan, ia juga mengaku jika ia mendapat sosialisasi pastinya akan mematuhi peraturan yang ada, ndak asal comot seperti ini. tandasnya.