https://youtu.be/EDdt_40JDqQ
lenterainspiratif.id | tindakan bom bunuh diri dan juga segala aksi Terorisme yang itu adalah tindakan terkutuk dan tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD GMNI Malut Nimrod Lasa May, saat di hubungi awak media, Senin (29/03/2021).
“Bom bunuh diri yang dilakukan di Gereja Katedral Makassar adalah tindakan terkutuk dan tidak dapat dimaafkan. Hal ini menunjukkan adanya gerakan radikalisme yang berusaha mengganggu stabilitas dan kehidupan multikultural di Indonesia terkhususnya di Makasar tegas,” tegas Ketua DPD GMNI Malut.
Nimrod menambahkan semua elemen harus bergotong-royong melawan aksi terorisme secara tindakan maupun pemikiran (doktrin), salah satunya dengan tidak menyebarkan foto dan video kekejaman bom bunuh diri yang terjadi di Makasar. Terlebih lagi kita Masyarakat di maluku utara jangan ada yang terprovokasi dengan ada penyebaran foto dan video aksi bom bunuh diri di makasar.
“Sebab hal itu berupa menyebarkan ketakutan dan traumatis kepada masyarakat, serta mengganggu stabilitas Negara, yang itu adalah salah satu tujuan mereka (pelaku teror), sehingga kita harus menahan diri untuk menyebarkan foto dan video kejadian,” imbuhnya.