Jawa TimurPolitik

Verifikasi Administrasi Rampung, KPU Mojokerto Ancang-ancang Garap Verifikasi Faktual Parpol

KPU Mojokerto,
Rapat Koordinasi verifikasi faktual Kepengurusan serta Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Usai merampungkan tahapan verifikasi administrasi parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto ancang-ancang melakukan Verifikasi Faktual. Dalam tahapan ini KPU bakal melakukan validasi kepengurusan serta keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024.

Untuk mematangkan tahapan ini, KPU Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan serta Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada, Sabtu (15/10/2022) di Hotel Aryana Trawas itu, KPU menghadirkan 9 parpol yang sudah lolos verifikasi administrasi namun tidak mempunyai kursi parlemen atau yang tidak memenuhi ambang batas parlementary threeshold (PT) 4 %, baik partai lama maupun partai baru calon peserta pemilu 2024.

Partai-partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.

Acara Rakor Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori. Dalam kesempatan ini, dirinya menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan verifikasi faktual hendaknya harus bersinergi dengan partai politik yang akan di verifikasi faktual. Sebab, tahapan verifikasi faktual dipastikan sangat menguras energi baik bagi KPU, BAWASLU dan Parpol calon peserta pemilu tahun 2024.

“Sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” ucapnya.

Di lain pihak, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Arif juga menegaskan, bahwa semua pihak terkait bisa mentaati jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Agar tahapan ini bisa berjalan baik dan lancar,” ucapnya saat memberikan materi terkait persiapan tahapan verifikasi faktual bagi 9 partai politik.

Arif juga menegaskan agar pihak terkait berpedoman kepada PKPU 4 2022, KPT 384 dan Surat KPU 839.

Sebagai informasi, KPU RI telah menetapkan dan mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 dengan nomor 9/PL.01-1Pu/05 2022. Hasil penetapan itu selanjutnya akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Verifikasi Faktual partai politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Waktu Verifikasi Faktual akan dimulai sejak tanggal 15 Oktober sampai 4 Nopember 2022. Verifikasi faktual pada tanggal 15 Oktober dilakukan oleh KPU RI di tingkatan Nasional. Mereka akan melakukan validasi 9 partai yang tidak memenuhi syarat ambang batas PT 4 % sebagaimana diatas. (Roe)

 

Exit mobile version