DaerahPolitik

Usulan Interpelasi Sudah Masuk ke Sekwan, Bola Panas Interpelasi Ditangan Pimpinan Dewan

×

Usulan Interpelasi Sudah Masuk ke Sekwan, Bola Panas Interpelasi Ditangan Pimpinan Dewan

Sebarkan artikel ini
Foto : Komisi II saat mengelar RDP.

Foto : Komisi II saat mengelar RDP.

 

Lenterainspiratif.com, MOJOKERTO — Gerilya sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto mencari dukungan mengulirkan Hak Interpelasi kepada Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari terkait proyek saluran dan sejumlah proyek yang putus kontrak semakin masif.

Sejumlah anggota dari beberapa fraksi telah membubukan tanda tangan sebagai wujud nyata mereka setuju dan mendukung untuk mengunakan Hak Interpelasi. Kini bola panas usulan Hak Interpelasi ada ditangan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Sumber di internal DPRD menyebut, dukungan anggota yang telah menyatakan sikap mengusung hak interpelasi untuk diusulkan ke pimpinan DPRD sudah cukup.

“Tinggal diusulkan ke pimpinan,” ucapnya, Jumat (24/1/2020).

Menurutnya anggota yang memberikan dukungan dari berbagai fraksi. Ada anggota dari tiga fraksi yang setuju agar hak interpelasi diusulkan ke pimpinan.

“Yang jelas tanda tangan dukungan sudah dimasukan ke sekretariat DPRD,” imbuhnya.

Dalam surat yang dilihatkan ke Lenterainspirarif.com, dengan nomor 170/128/417.200/2020 perihal usulan hak interpelasi tertanggal 24 Januari 2020 telah di tanda tangani oleh sejumlah anggota. Bahkan, surat itu telah diterima oleh bagian hukum dan risalah sekretariat DPRD Kota Mojokerto.

Sesuai Perda No 18 tahun 2018 tentang Tatib Dewan dibutuhkan 50+1 suara untuk mengegolkan interpelasi. Atau 13 suara dari jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto yang hanya 25 orang.

“Surat (usulan) ini segera diusulkan ke pimpinan Dewan untuk mendapatkan persetujuan,” papar Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik.

Djunaedi yang juga Wakil Ketua DPRD tak menampik rencana tersebut akan menghadapi tekanan. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *