Mojokerto | Lenterainspiratif.id – Ustadz cabul pimpinan pondok pesantren (ponpes) Darul Muttaqin, di Kecamatan Kutorejo, kabupaten Mojokerto diamankan polisi karena diduga mencabuli santriwatinya.
Korban yang masih berusia 14 tahun merupakan seorang santriwati asal Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Sedangkan pelaku diketahui bernama Achmad Muhlish (52).
“Korban adalah santriwati dari saudara AM,” kata Pengacara Korban, M Dhoufi kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Selasa (18/10/2021).
Korban mengaku sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku sejak 2018 di Ponpes, tepatnya di salah satu kamar asrama santri putri yang tidak ditempati. “Diawali pencabulan tiga kali, terakhir ada hubungan itu satu kali. Jadi, korban disetubuhi satu kali,” terang Dhoufi.
Gadis tersebut, lanjut Dhoufi, akhirnya merasa jengah. Bahkan, korban sempat menolak saat diduga akan kembali disetubuhi pelaku pada 15 September 2021.
Korban pun memilih mengadu kepada orang tuanya. Tak terima putrinya mendapat perlakuan bejat pelaku, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Polres Mojokerto pada Jumat (15/10).
“Polisi sudah menangani dengan cepat. Pihak penyidik sudah melakukan visum. (Bagaimana hasil visumnya?) Ada kejadian seperti itu, ada hal-hal yang mengarah pada persetubuhan dan pencabulan,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Laporan dari pihak korban diterima pada Jumat (15/10).
“Benar, hari Jumat lalu kami menerima laporan kasus persetubuhan dan pencabulan yang terjadi terhadap seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam laporannya, korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh pengasuh sebuah pondok di Mojokerto,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, lanjut Andaru, telah sampai di tahap pemeriksaan saksi dan hasil visum korban. Terlapor juga telah diperiksa pada Senin (18/10).
“Kami serius menangani kasus ini. Hari Jumat dilaporkan langsung kami bergerak memeriksa saksi-saksi, kami tidak mau berlama-lama. Ini komitmen kami dalam melindungi anak-anak,” tandasnya. ( Diy)