JEMBER – Tim satuan tugas (Satgas) Dana Desa (DD) Kementerian Desa (Kemdes) RI, kini harus turun untuk mendatangi dua desa yang berada di Kabupaten Jember. Tim Satgas itu turun, usai dapati laporan dari masyarakat terkait penggunaan Dana Desa yang dipergunakannya. Sehingga, tim satgas DD Kemdes RI, akan memeriksa pengelolaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017-2018.
Untuk dua desa yang akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas DD Kemendes RI, yakni Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, dan Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji. Mereka yang terdiri dari empat orang, rencananya akan melakukan pemeriksaan selama dua hari, di Jember. Dan hal itu merupakan bagian dari menindaklanjuti sejumlah pengaduan dari masyarakat.
“Kedatangan kami ini setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Dan ada pengaduan dengan total sekitar 12 ribuan pengaduan dari seluruh Indonesia. Sementara untuk Jember, pertama kalinya kami kemari. Dan di 2 desa ini, yakni Rambigundam dan Mayangan yang dilaporkan, “terang Mashudi, Koordinator Tim Satgas DD Kemendes RI, Rabu (17/10/2018).
Tim satgas DD Kemendes RI akan melakukan penindakan, itu semua berdasarkan dari pengaduan dari masyarakat. Dan masyarakat yang melakukan pengaduan, harus mempunyai informasi yang jelas. Ditambah lagi, harus mencantumkan identitasnya. “Dilengkapi dengan identitas yang jelas, maka akan kami tindaklanjuti, “cletuknya.
Tim satgas yang berlatar belakang pendidikan dan keahlian ini, akan menyoroti 3 hal terkait penggunaan ADD, serta peruntukan dana desa tersebut.
“Yakni legalitas formal, administrasi dan team work. Serta, kita akan melihat bagaimana perencanaan DD tahun 2017 dan 2018 yang dibuat oleh desa, apakah sudah sesuai. Dan Bagaimana administrasinya? Bagaimana hubungan kades sama bawahannya dan sebagainya. Dan jikalau terjadi penyimpangan, pasti ada konsekuensinya. Untuk itu, setiap melakukan pemeriksaan, kami didampingi polisi. Akan tetapi nanti kalau ditemukan salah administrasi, maka nanti akan kita lakukan pembinaan, “paparnya.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim satgas juga akan melakukan pemeriksaan pembangunan fisik di lapangan.
“Misalnya pembangunan jalan, kita lihat apakah sesuai dengan perencanaan. Kalau tidak sesuai, berapa kerugian negara yang harus dikembalikan. Dan nanti inspektorat dari Kementerian Desa yang akan menghitungnya. Kalau fiktif, kami akan teruskan ke pihak yang berwenang, “pungkasnya. (yus)