Peristiwa

Usai Beraksi di 7 TKP, Dua Maling Motor di Bangkalan Dibekuk Polisi

×

Usai Beraksi di 7 TKP, Dua Maling Motor di Bangkalan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Maling motor, Dibekuk polisi
Pelaku maling motor

Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Maling motor berinisial AB dan MT warga Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan dibekuk polisi usai bersaksi di 7 TKP.

Bahkan keduanya mencuri motor milik polisi wanita (polwan) yang sedang melakukan pengamanan di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) beberapa waktu lalu pada September 2023 lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku nekat mencuri motor saat pertandingan sepak bola sedang berlangsung.

Keduanya membagi peran untuk melancarkan aksinya. AB berperan mengawasi situasi sekitar, sedangkan MT menjadi eksekutor.

“Untuk pelaku inisial MT sudah terlebih dulu diringkus polisi. Ia kini sedang dalam proses sidang,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Ia mengatakan, komplotan pencuri motor itu bukan hanya beraksi kali itu saja. Setelah polisi mengembangkan kasus, terungkap bahwa AB dan MT sudah melakukan pencurian sepeda motor di 7 lokasi berbeda.

Dari kedua tersangka, terungkap bahwa aksi pencurian sudah beberapa kali terjadi di sejumlah TKP termasuk di kos-kosan wilayah Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

“Para pelaku ini tidak hanya mengincar motor, tapi juga alat elektronik. Apalagi di wilayah UTM banyak mahasiswa yang menggunakan laptop dan ponsel,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *