Lenterainspiratif.ld | Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Staff Pengamanan melakukan pembersihan dan perawatan Senjata Api (Senpi) milik Rutan Kelas I Medan, Senin (13/11/2023).
Bertempat di Ruang Pengamanan, seluruh Senjata diperiksa dan dibersihkan dengan baik, agar fungsi dan kegunaannya selalu terjaga. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas I Medan, Mytrando Indra Tuju, menjelaskan, Senjata merupakan salah satu barang milik Negara yang harus dan wajib mendapatkan perawatan dan pemeliharaan dengan baik dan benar. Keberadaan Senpi di dalam Rutan sangat membantu sebagai salah satu alat penunjang keamanan dan ketertiban, untuk itulah perlunya penanganan khusus untuk rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaannya, sehingga terjaga perawatannya dengan baik.
“Ada beberapa jenis Senpi di Rutan Kelas I Medan, yaitu Senjata Bahu Shotgun, Senjata Genggam P3A, Senjata Bernadeli, Pelontar Gas Airmata, dan beberapa Senpi yang ditempatkan di Pos Menara dan Pengamanan Pintu Utama (P2U), sebagai langkah antisipasi jika terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Mytrando.
Lebih lanjut Mytrando menjelaskan, “Meskipun Senpi menjadi salah satu alat yang sangat dibutuhkan dalam hal keamanan di Rutan, tetapi penggunaannya tidak boleh asal menggunakannya, ada aturan dalam hal penggunaan Senpi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menegaskan, keberadaan Senpi di Rutan Kelas I Medan sebagai salah satu alat penunjang kemanan dan ketertiban, harus selalu dijaga dan dirawat dengan baik, supaya kondisinya tetap terjaga, dan bila sewaktu-waktu terjadi hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan, potensinya dapat digunakan tepat guna.
(Red/DINA KESUMA)