foto : perusahaan daerah air minum, kota ternate.
Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), hingga Agustus 2018, menyatakan total tunggakan oleh pelanggan PDAM di wilayah Kota Ternate, sudah mencapai Rp 4 miliar.
“Sudah menjadi kebiasaan dari masyarakat di Kota Ternate, yang menunggak pembayaran 3-4 bulan. Sehingga, manajemen PDAM Kota Ternate mengambil keputusan bahwa rumah tersebut akan dihentikan pasokannya, ” beber Syaiful Djafat, Direktur Utama PDAM Kota Ternate, Senin (13/08/2018).
Dijelaskan, dirinya (Syaiful Djafar) mengeluhkan, banyaknya pelanggan yang enggan bayar saat ditagih. Di sisi lain, jika saluran air dihentikan atau terjadi kendala teknis, pelanggan langsung menyoroti PDAM. Akibatnya, keterlambatan pembayaran dari pelanggan itu mempengaruhi kinerja PDAM dalam mengembangkan pelayanan dan merawat saluran pipa yang ada.
“Saat ini, dari 29ribu pelanggan setiap bulan hanya 70 persen yang melakukan pembayaran rekening tepat waktu, sedangkan untuk 30 persen sisanya masih menunggak, “jelasnya.
Syaiful menambahkan, masa tenggang 3-4 bulan terlalu lama, sehingga menyebabkan total tunggakan menjadi Rp 4 miliar. Sehingga, dibutuhkan cara yang baru untuk bisa memutus pasokan air. Akan tetapi, PDAM Kota Ternate saat ini sudah memiliki alat baru yang bisa menghentikan pasokan dalam satu bulan.
“Kami akan memakai Alat itu, agar tidak ada pelanggan yang menunggak, karena hanya PDAM yang mengetahui kuncinya. Jika pelanggan tidak bayar selama satu bulan, maka pasokan air akan berhenti, “tandasnya. (andre)