DaerahHukumJawa BaratKriminal

Tujuh Petugas Lapas di Nonaktifkan Akibat Kaburnya Terpidana Kasus Narkoba Cai Changpan

×

Tujuh Petugas Lapas di Nonaktifkan Akibat Kaburnya Terpidana Kasus Narkoba Cai Changpan

Sebarkan artikel ini
Tujuh Petugas Lapas di Nonaktifkan Akibat Kaburnya Terpidana Kasus Narkoba Cai Changpan
Foto : Istimewa

Tujuh Petugas Lapas di Nonaktifkan Akibat Kaburnya Terpidana Kasus Narkoba Cai Changpan
Foto : Istimewa

Lenterainspiratif.com | Jakarta – Untuk kepentingan pemeriksaan kaburnya narapidana kasus narkoba, Cai Changpan. Tujuh petugas Lapas Kelas I Tangerang dinonaktifkan.

“Betul, ada lima petugas. Tentunya untuk pemeriksaan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, sebagaimana dilansir dari detikcom, Sabtu (3/10/2020).

Pemeriksaan terhadap 7 petugas lapas itu dilakukan lantaran mereka yang bertanggung jawab langsung atas dugaan kelalaian yang menyebabkan gembong narkoba asal China itu bisa kabur.

Kelipa petugas lapas tersebut yakni, kepala pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, 2 komandan jaga saat bertugas, dan 2 petugas jaga saat Cai Changpan melarikan diri.

“Makanya lima orang ini dinonaktifkan karena bertanggung jawab langsung. Satunya kepala pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, dua komandan jaga yang saat itu bertanggung jawab atau aplus, dan dua lagi petugas yang berjaga yang memang ada pada saat kejadian atau ada terkait pelarian Cai Changpan,” ucap Rika.

Dua petugas Lapas Kelas I Tangerang lainnya yang dinonaktifkan ialah sipir berinisial S dan seorang PNS administrasi yang juga berinisial S. Sehingga total ada tujuh petugas Lapas Kelas I Tangerang yang sudah dinonaktifkan.

“Yang satu kerja di administrasi, yang satu kerja di penjagaan. Sama, ya saat ini sudah dinonaktifkan. Agar lebih fokus pada penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Tapi dinonaktifkan dari tugas sementara. Karena kan sampai suatu kasus inkrah, kita masih menaati asas praduga tak bersalah,” ujar dia.

Dalam penyelidikan sebelumnya polisi menyebut bahwa dua orang petugas diduga kuat terlibat membantu pelarian Cai Changpan, saat ini keduanya masih diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gembong narkoba tersebut telah divonis hukuman mati, namun ia berhasil kabur pada Senin (14/9) lalu setelah menggali lubang sepanjang 30 meter selama 8 bulan.

Setelah berhasil kabur dari penjara, Chai yang saat ini telah menjadi buroran itu pulang kerumah sang istri yang berada di Bogor, ia kemudian memberikan HP milik teman 1 selnya kepada istrinya. Cai kemudian melanjutkan pelariannya dan diduga bersembunyi di dalam hutan.

Hingga saat ini Cai Changpan masih menjadi buronan, dan diyakini ia masih sembunyi di dalam kawasan Hutan Tenjo Kabupaten Bogor.

“Sementara ini dugaannya masih ada di dalam Hutan Tenjo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, sebagaimana dilansir dari detikcom, Sabtu (3/10). (tim)