Jawa TimurPeristiwa

Truk Angkut Belasan Motor Bodong di Tol Paspro Dihadang Polisi, 2 Pria Diamankan

Motor bodong, Tol Paspro
Barang bukti motor bodong

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Polisi menghadang sebuah truk yang mengangkut 14 motor bodong hasil curian di jalur Tol Pasuruan – Problonggo. (Pospro).

Selain itu polisi juga mengamankan dua pria asal Lumajang WA (36) dan M (47). Mereka diamankan di di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan Probolinggo masuk Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menerangkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Kring Serse di lapangan.

“Sebanyak 14 unit sepeda motor yang mayoritas masih baru ini diambil di daerah Klender, Jakarta Timur sebanyak 12 unit. Lalu di daerah Gempol Kabupaten Pasuruan sebanyak 2 unit,” jelasnya, Kamis (8/6/2023).

Diketahui pelaku mendapatkan upah per unit sepeda motor Rp400.000. Para pelaku sudah melakukan hal serupa sebanyak tiga kali.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang tindak pidana karena sekongkol, atau karena hendak mendapat untung, barang siapa membeli, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun ”, pungkasnya. (Dad)

Exit mobile version