
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Polisi masih terus mendalami insiden kecelakaan bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto yang menewaskan 14 orang pada Senin (16/5/2022) kemarin. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sopir cadangan tersebut tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain melakukan tes urine terhadap pengemudi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) guna melakukan uji kir dan kelayakan kendaraan.
“Dari informasi awal bahwa kendaraan ini tahun 2007,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latief Usman.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian diketahui bahwa tidak ada bekas sopir melakukan pengereman.
“Tidak ada bekas pengereman, saat itu sopir menyalip truk di depannya. Setelah itu bus oleng ke sebelah kiri dan menabrak papan imbauan,” tambahnya.
Diketahui, pada saat terjadi kecelakaan bus baru berjalan sekitar 17 kilo meter. Sedangkan untuk pergantian sopir dilakukan di KM 695.
“Dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan kepada PO untuk dilakukan pendalaman. Sedangkan sopir cadangan ini diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir cadangan bus tersebut.
Sampai saat ini belum ada status hukum untuk sopir cadangan,” pungkasnya. (Diy)