DaerahMaluku Utara

Tolak UU Cipta Kerja Gabungan Organisasi Cipayung Dan OKP Macetkan Kota Ternate Dalam Aksi Unjuk Rasa

×

Tolak UU Cipta Kerja Gabungan Organisasi Cipayung Dan OKP Macetkan Kota Ternate Dalam Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Tolak UU Cipta Kerja Gabungan Organisasi Cipayung Dan OKP Macetkan Kota Ternate Dalam Aksi Unjuk Rasa
Foto : masa saat melakukan demo di kantor walikota ternate

Tolak UU Cipta Kerja Gabungan Organisasi Cipayung Dan OKP Macetkan Kota Ternate Dalam Aksi Unjuk Rasa
Foto : masa saat melakukan demo di kantor walikota ternate

Lenterainspiratif.com | Ternate – Gabungan organisasi Cipayung terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), IMM, GMKI, PMII, Gamhas, dan seluruh OKP dan OKK se-kota Ternate, menggelar Aksi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Kamis (08/10/2020).

Aksi protes tersebut dipusatkan di Gedung Kantor Wali Kota Ternate, dan DPRD Kota Ternate, dengan tuntutan membatalkan UU Ciptaker dan turunnya Presiden RI. Di ketahui, Aksi tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Dalam amatan awak media di lapangan, aksi yang di gelar dengan ribuan massa aksi itu dapat memadati kota ternate, hingga membuat kemacetan jalur lalu lintas beberapa titik jalan raya, utamanya di Kantor DPRD dan Kantor Walikota Ternate.

“DPR-RI saat ini sudah tidak lagi mendukung aspirasi rakyat, terutama pada sektor buruh dan petani/pekerja, jadi ini semestinya DPR dan pemerintah Pusat yakni Jokowi tidak lagi harus kita percayai,” teriak salah satu Moderator Aksi, Mario Batali, saat memberikan orasi pembukanya, di Front FKIP Unkhair Ternate.

“Presiden Joko Widodo dinilai gagal memimpin negara dan DPR RI yang dianggap di pro dengan kepentingan rakyat dan mengintimidasi terhadap Rakyat,” ujar Ketua LMND Kota Ternate, Mustahdin Safar, saat di temui awak media di sela-sela aksi.

Menurut Dino sapaan akrab Mustahdin, bahwa aksi tersebut, sebagai bentuk penolakan keras pengesahan UU Cipta Kerja.

Lanjut Dino, Pasalnya, dinilai tak berpihak pada kepentingan kelompok pekerja atau buruh. “UU Cipta kerja dapat menyusahkan generasi, seperti para buruh dan kaum Tani dimasa mendatang nantinya,” tandasnya. (Toks).