Jawa TimurPeristiwa

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Mahasiswa Jombang Geruduk dan Duduki Kantor DPRD

×

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Mahasiswa Jombang Geruduk dan Duduki Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa jombang, Kenaikan PPN 12 persen
Demo mahasiswa Jombang tolak kenaikan PPN 12 persen

Lenterainspiratif.id | Jombang – Ratusan mahasiswa Jombang melakukan aksi demontrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Senin pagi (30/12/2024).

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menolak kenaikan PPN 12 persen. Bahkan mereka berhasil merangsek masuk dan menduduki kantor DPRD Jombang.

Ketua umum PMII Jombang, Asrorudin mengatakan, bahwa kenaikan PPN 12 persen ini akan memberikan efek domino di masyarakat.

“Kawan-kawan ketahui, kehadiran kita disini adalah untuk menolak kenaikan PPN 12 persen, meskipun secara Undang-Undang ini sudah berlaku, tapi mekanisme pembatalannya sudah diatur melalui Perpu, kami minta melalui anggota dewan kabupaten Jombang, kita bisa menyuarakan aspirasi terkait dampak efek domino dari kenaikan pajak dua belas persen ini,” ucapnya.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

“Di Undang-Undangnya tidak ada klasifikasi, itu sebenarnya yang mengkhawatirkan. Jadi efek domino sampai kepada masyarakat di bawah, itu nantinya,” tambahnya.

Menurut Asrorudin jika semua wilayah di Indonesia menuntut PPN 12 persen ini ditolak, tentu secara kolektif itu bisa dibatalkan.

“Jika kita mulai dari Jombang ini dan semua wilayah di Indonesia melakukan hal yang sama, yaitu menolak kenaikan PPN dua belas persen, tentunya secara kolektif itu bisa dibatalkan, kenapa tidak. Suara masyarakat sangat mungkin didengar oleh pemerintah hari ini, terutama oleh pemerintah pusat. Kami optimis, tidak ada kata tidak dibatalkan, harus dibatalkan oleh presiden, bagaimanapun caranya,” imbuhnya.

Ratusan aktivis mahasiswa Jombang berhasil masuk dan menduduki kantor DPRD kabupaten Jombang dan langsung disambut oleh ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji di ruang sidang Paripurna DPRD.

Setelah selesai penandatanganan penolakan kenaikan pajak 12 persen, ketua DPRD Jombang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, berjanji akan membawa dan mengawal berkas kesepakatan penolakan kenaikan pajak 12 persen ke DPR RI pada tanggal 3 Januari 2025 mendatang.

“Aspirasi dari mahasiswa Jombang akan saya bawa ke Jakarta pada tanggal 3 Januari, sesuai dengan prosedur, kami akan antar kesana dan konsultas disitu,” ucapnya. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *