
SURABAYA – Sungguh tak terpuji perbuatannya yang dilakukan oleh Kus (37) seorang penjual ikan asap asal Surabaya, Jawa Timur ini. Pasalnya, ia tega mengancam istrinya dengan pisau, lantaran sang istri menolak diajak berhubungan badan.
“Setelah pulang kerja, pelaku bernama Kus (37) ini mengajak istrinya kumpul. Tetapi istrinya nggak mau karena masih kerja. Kemudian si istri ditakuti-takuti dengan pisau ukuran 34 cm dan 24 cm, “terang Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2019).
Karena ada keributan itu, lanjut Anam, salah satu anaknya kemudian keluar dan mencoba melerai dengan mengajak pelaku keluar rumah. Namun, bukan mereda, pelaku malah emosi dan memukul anaknya.
“Anaknya yang berumur 17 tahun sempat melerai dan diajak keluar. Karena merasa menghalang-halangi, anaknya malah dipukul, “paparnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku menyesalinya. Namun, sang istri yang tidak terima itu kemudian melaporkannya ke polisi.
“Saya menyesal dan minta maaf. Tapi istri nggak mau maafin. Saya berharap dimaafin istri, anak dan mertua saya, “ungkap pelaku.
Pelaku akan disangkakan dengan melanggar pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara. (kus)