Foto : tersangka saat bersama petugas
Sidoarjo Lentera Inspiratif.com
Seorang pemuda berinisial MZA 21 Asal desa kencung Kecamatan Kamal Kab Bangkalan harus berurusan dengan petugas satreskrim polresta sidoarjo lantaran melakukan pemerkosaan terhadap mantan pacarnya sendiri di penginapan barokah kecamatan waru bungurasih sidoarjo.
polresta sidoarjo Kompol M Harris pada Senin 30/04/2018 menjelaskan bahwa Korban berinisial SK 20 asal pamekasan dengan tersangka merupakan mantan pacar dan sudah berpisah selama 9 bulan mau di ajak balikan korban, namun menolak dengan alasan sudah tidak cinta lagi dengan tersangka mendengar ucapan dari korban tersangka emosi akhirnya ditendang hingga jatuh lalu pipi kanan korban juga dipukul dihantam dengan tangan kanan tidak hanya itu saja tersangka juga mencekik leher korban dengan menggunakan kerudung korban . Setelah korban tak berdaya, tersangka melampiaskan nafsu birahi kepada korban dengan melepas celana dalam korban sampai robek dan memperkosanya.
Masih kata kompol M Harris berawal korban dijemput di kampusnya kuliah lalu diajak ke suatu tempat penginapan setelah sampai di dalam kamar korban dirayu sama tersangka MZA dia mengaku masih mecintainya terhadap korban. Selama berpacaran tersangka dan korban sering melakukan hubungan suami isteri berkali-kali waktu masih pacaran, Bahkan korban pernah hamil .
Untuk pemeriksaan lebih lanjut polisi menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian korban yang dipakai usai kejadian.
Dan tersangka di jerat pasal 285 KUHP tindak pidana kekerasan dan pemerkosaan.” Pungkasnya (fi).