DaerahMaluku Utara

TNI-POLRI Bersama Satpol PP Siap Mengawal Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Di Provinsi Maluku Utara

×

TNI-POLRI Bersama Satpol PP Siap Mengawal Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Di Provinsi Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
TNI-POLRI Bersama Satpol PP Siap Mengawal Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Di Provinsi Maluku Utara
Foto : Saat upacara berlangsung

TNI-POLRI Bersama Satpol PP Siap Mengawal Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Di Provinsi Maluku Utara
Foto : Saat upacara berlangsung

Lenterainspiratif.com | Ternate – Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Ir. Joko Widodo, No 6 Tahun 2020 tentang, Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, untuk itu Polda Maluku Utara bersama dengan Jajaran Korem 152/Babullah dan Satpol PP melaksanakan Apel bersama guna mengecek kesiapan, Selasa (18/08/2020), bertempat di Lapangan Apel Polda Maluku Utara.

Apel tersebut dipimpin langsung Oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto S.H., M.Hum, yang didampingi Danrem 152/Babullah, Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, serta dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara, Kabinda Maluku Utara, Danlanal Ternate, Kasatpol PP, Pejabat Utama Polda Dan Korem 152/Babullah serta seluruh peserta Apel bersama.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Rikwanto S.H., M.Hum menyampaikan bahwa, apel bersama dilaksanakan dengan maksud menjalin sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP dalam menerapkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan di Wilayah Maluku Utara guna mencegah dan pengendalian Covid-19.

“Jika kita dapat memotong rantai penularan Covid-19 ini, tentunya kesehatan akan pulih, ekonomi pun akan kembali membaik. Ini harus dikerjakan bersama-sama antara Polri, TNI dan pemerintah secara terpadu untuk melakukan langkah-langkah Persuasif sampai penegakkan Hukum,” ucap Polda Malut dalam sambutanya.

“Dan tugas sosialisasi Covid-19 ini dapat didukung oleh semua Komponen Masyarakat sehingga dapat menumbuhkan kesadaran Masyarakat, mengingat betapa pentingnya pelaksanaan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang masih cenderung Meningkat,” sambung Kapolda Malut.

Dengan adanya Inpers ini Kapolda menyampaikan agar dioptimalkan penerapannya, agar Masyarakat mematuhi Protokol kesehatan hingga perlu adanya langkah-langkah Konkrit dalam pelaksanaanya.

“Antara lain seperti perlindungan kesehatan individu, memakai masker, selalu membersihkan tangan, jaga jarak, dan meningkatkan daya tahan tubuh sedangkan perlindungan kesehatan masyarakat yang harus diterapkan yaitu selalu mensosialisasikan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, menyiapkan sarana cuci tangan, pengaturan jarak ditempat-tempat Umum dan lain-lain,” tandas Kapolda Maluku Utara.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menjelaskan bahwa, TNI-POLRI dan Satpol PP sampai dengan saat ini telah menerjunkan personel guna pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Di ketahui, dalam kegiatan ini juga dapat dirangkaikan dengan pembagian masker secara simbolis kepada personel TNI-Polri dan Satpol PP oleh Kapolda Maluku Utara dan Danrem 152/Babullah.

Kegiatan itupun dapat di rencanakan besok, dan dibagikan kepada Masyarakat diarea Publik di Kota Ternate yang tidak menggunakan masker guna menerapkan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19. (Toks).