Lenterainspiratif.com, PASURUAN — Di era serba modern dan digital, masih saja ada orang percaya pada dukun yang mampu mengandakan uang.
Seperti di Pasuruan, Eka Surya Darma (42) ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan dengan dalih mampu mengandakan uang milik korbannya.
Pria yang sehari-hari berjualan nasi kuning di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan mengaku sebagai ahli penggandaan uang.
Kasus tersebut terungkap saat korban melapor ke polisi pada 28 November 2019. Korban mengaku telah ditipu Eko dengan modus menggandakan uang dengan kerugian mencapai Rp 296 juta.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy Kurniawan mengatakan tersangka mengaku bisa menyembuhkan penyakit kiriman selama bertahun-tahun. Ia juga mengaku bisa menggandakan uang atau emas dengan menggelar ritual kepada Bunda Ratu.
Hendy menjelaskan, sebelum ritual Eka meminta korban menyediakan tiga elemen ilmu yakni emas untuk elemen kesempurnaan, minyak wangi untuk elemen cair, dan uang kertas tunai untuk elemen kertas.
“Karena janji dan kata-kata tersangka menggiurkan dan meyakinkan, akhirnya korban tergiur dan menyerahkan tiga eleman itu,” kata Hendy.
Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 150 juta dan emas mencapai 424 gram. Setelah itu Eka mengajak korban melakukan ritual hingga lebih dari 10 kali setelah semua elemen dilengkapi. Ritual dilakukan pada hari yang ditentukan.
“Lalu uang, emas, dan minyak dimasukkan ke dalam kardus dan ditutup kain.” katanya.
“Tersangka menyebut nantinya uang dan emas akan berlipat-lipat dalam jangka waktu yang tidak ditentukan,” jelas dia.
Eka kemudian berpesan ke korban agar tidak membuka kardus dan menunggu petunjuk dari Bunda Ratu.
Awalnya korban mengikuti Eka. Namun karena penasaran, korban membuka kardus tersebut pada 28 Oktober 2019.
“Ternyata kardus itu berisi berbagai emas dan liontin palsu, dan potongan koran seukuran uang kertas,” ungkap dia.
Korban konfirmasi kepada tersangka. Namun Eka malah marah dan menyebut uang dan emas itu hilang dan berubah menjadi kertas dan emas palsu karena dibawa Bunda Ratu.
“Kata tersangka, itu berubah karena korban membuka kardus sebelum saatnya,” terangnya.
Sementara itu Eko mengaku sejak awal ia telah menyamapaikan ke korban bahwa tidak bisa menggandakan uang. Namun Eko menyebut korban memaksa untuk menggandakan uangnya.
“Saya sudah sampaikan ke dia (korban) kalau saya hanya bisa memijat saja, pengobatan alternatif. Tapi , dia yang memaksa saya untuk membantunya menggandakan uang itu,” kata Eko.
Ia juga menyebut bahwa korban ingin sakti dan ingin memiliki guru spiritual. Tak hanya itu Eko juga mengatakan bahwa semua ritual dilakukan di rumah korban termasuk menyimpan uang dan emas di dalam kardus.
“Semuanya yang bawa dia. Bukan saya, ritual juga di rumah dia. Saya tidak membawa uangnya sedikitpun. Semuanya dimasukkan ke dalam kardus dan dibuat ritual, kalau berubah berarti bukan saya, itu sudah dibawa sama bunda ratu,” jelas dia.
Eko mengatakan ritual itu bisa terlaksana. Namun ada ketentuan yang dilanggar yakni dibuka sebelum ada petunjuk. Dari pemeriksaan polisi, jawaban Eko berbelit dan berubah-ubah hingga diduga kuat ia melakukan penipuan.
Dari korban, polisi menyita 45 gelang rantai palsu, 11 gelang aluminium, 55 gelang rantai palsu, sebuah emas rantai seberat 1 kg palsu, 11 emas batangan ukuran kecil palsu.
Selain itu polisi juga mengamankan lima model berlian palsu, 30 kalung emas palsu, 67 cicin emas palsu, 16 giwang palsu, dua lempengan koin, sebuah kalung koleteral, dua keris, sebuah pisau, dan sebagainya.
Sedangkan dari tersangka, polisi menyita sebuah ponsel, sebuah tas warna coklat, sebuah timbangan elektrik, dan sebuah kalung palsu. (tom)