Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi gadungan, Ario Dwi Kiyasmi (22) warga Desa/Kecamatan Socah, Bangkalan diamankan setelah terbukti melakukan tindak pemerasan terhadap pacarnya.
Korban penipuan ini adalah seorang wanita berinisial NF (26) warga Desa/Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, bahwa keduanya saling kenal melalui media sosial. Kepada sang pacar, Ario mengaku sebagai anggota reserse Polsek Kenjeran Surabaya.
“Keduanya lalu berpacaran. Sejak berkenalan, pelaku sudah menipu korban dengan mengaku bahwa ia anggota reserse,” tutur Wiwit, Sabtu (7/1/2022).
Setelah berpacaran, pelaku kembali menipu korban. Ario mengatakan ponsel korban di-hack. Pelaku juga mengatakan, akibat peretasan itu foto pribadi korban tersebar di media sosial.
“Pelaku lalu berpura-pura mengurus perkara tersebut kepada korban dan hal itu digunakan pelaku sebagai alat untuk terus memeras korban,” tambah Wiwit.
Korban yang mulai curiga kemudian menyelidiki latar belakang pelaku. Korban kemudian sadar pelaku bukan anggota kepolisian.
“Atas penipuan yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 3,6 juta. Kini pelaku sudah diamankan oleh petugas,” pungkasnya. (Suf)