Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat lebih profesional dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (Diklat PBJ), yang diikuti oleh Pejabat Eselon III dan Eselon IV ASN.
Acara tersebut digelar di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, No. 50 Kota Mojokerto, pada Senin (11/10/2021), dan diresmikan langsung oleh Walikota Mojokerto , Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita.
“Saya berharap seluruh ASN yang tahun ini mengikuti diklat ini agar dengan sungguh-sungguh. Karena sertifikat yang akan didapat ini akan sangat penting. Sehingga tidak terjadi lagi dalam satu dinas/OPD harus “meminjam” kepada OPD lain, karena ketidaktersedianya SDM dalam pengadaan barang dan jasa ini” kata Ning Ita.
Lebih lanjut menurut kebijakan Kepala Daerah yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 17 tahun 2021, bagi Pejabat Administrator (Eselon III) yang tidak memiliki sertifikat PBJ sampai batas waktu yang ditentukan akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Di dalam Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto diatur bahwa pejabat eselon III yang tidak memiliki sertifikat PBJ sampai dengan bulan Juni 2021, dilakukan pemotongan TPP sebesar 25 persen. Dan jika sampai dengan bulan juli 2021 belum memiliki sertifikat PBJ akan dilakukan pemotongan TPP sebesar 50 persen” tegas Wali Kota.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Nawang Ardiani mengatakan, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa yang sering terjadi di daerah harus diperbaiki secara serius dan sistematis baik melalui perangkat hukum dan kebijakan, pembenahan administrasi maupun perubahan mindset.
Masalah-masalah yang sering terjadi seperti, kurangnya kapasitas dan integritas SDM pengelola barang dan jasa Pemerintah, lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, bahkan beberapa permasalahan korupsi yang bersifat sistemik.
“Oleh karena itu kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalin kerjasama kemitraan dengan BPSDM provinsi Jawa Timur. Khususnya untuk pelaksanaan Diklat PBJ pemerintah melalui pembelajaran blended learning” pungkas Nawang. ( Roe/adv )