EkonomiJawa Timur

Tingkatkan Investasi di Kota Mojokerto, Ning Ita Gelar Sosialisasi Perizinan

×

Tingkatkan Investasi di Kota Mojokerto, Ning Ita Gelar Sosialisasi Perizinan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi perizinan
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menginformasikan terkait investasi

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengadakan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha, di Hall Prajna Wicitra, MPP Gajah Mada, Senin (21/8/2023). Kegiatan ini sebagai upaya membuka pintu Investasi seluas-luasnya di Kota Mojokerto.

 

 

Walikota yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan, sosialisasi ini akan digelar setiap tahun.

 

“Kami ingin para pelaku usaha di Kota Mojokerto ini memahami terkait perubahan regulasi yang berlaku secara nasional dengan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja beserta segala turunannya,” ungkapnya.

 

Gencarnya sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko ini diharapkan akan semakin banyak pelaku usaha yang memahami terkait regulasi baru yang diterapkan.

 

 

 

“Kurang faham nya para pelaku usaha ini seringkali menimbulkan persepsi bahwa perijinan sulit dan ribet. Maka didalam forum ini kami membuka ruang diskusi dan pertanyaan seluas-luasnya supaya persepsi salah yang terbangun selama ini tidak lagi ada,” jelasnya.

 

 

 

Menurut sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut untuk bisa bangkit dan pulih mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto dibutuhkan investasi yang besar masuk ke Kota Mojokerto.

 

 

 

“Dengan adanya investasi tentu peluang untuk mendapatkan pekerjaan kepada masyarakat Kota Mojokerto dan sekitarnya maupun pergerakan ekonomi, perputaran uang hingga peningkatan PAD menjdi lebih besar. Untuk itu kami membuka ‘Kran’ Investasi seluas-luasnya,” imbuhnya.

 

 

 

Pemkot Mojokerto juga menjamin iklim investasi yang kondusif dan memiliki kepastian hukum yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018 tentang penanaman modal.

 

 

 

Tidak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga mempermudah aksesbilitas dari maupun menuju Kota Mojokerto dengan harapan akan semakin banyak orang datang ke Kota Mojokerto.

 

 

 

Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini diadakan bertahap hingga menyasar seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto. Dengan mengundang 100 pelakau usaha per tahap, sosialisasi ini menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Prov. Jatim, Samsul Arifin, S. Sos, M.M, dan Asisten Notaris Wulandari Saputri, S.H., M.Kn, Karni Issetyowati sebagai Narasumber. (Roe/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *