Sumatera Utara

Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Praktek Pengoplosan Isi Tabung Gas LPG Subsidi di KIM II

×

Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Praktek Pengoplosan Isi Tabung Gas LPG Subsidi di KIM II

Sebarkan artikel ini
Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Praktek Pengoplosan Isi Tabung Gas LPG Subsidi di KIM II

 

Lenterainspiratif.id | Medan – Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengungkap Praktek Ilegal Pengoplosan Isi Tabung Gas LPG Bersubsidi dengan menggerebek salah satu Gudang Penyimpanan di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (24/10/2023), Praktek Ilegal Pengoplosan Isi Tabung Gas LPG Bersubsidi yang dilakukan dengan cara memindahkan Isi Tabung Gas LPG, ukuran Tabung 3 Kg (Subsidi) ke Tabung, ukuran 12 Kg, dan ukuran 50 Kg (non Subsidi).

 

Dari lokasi itu, Tim Gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti, berupa 80 Unit Alat Suntik Selang, Timbangan, Buku Catatan, 400 Unit Tabung Gas LPG, ukuran 3 Kg, 100 Unit Tabung Gas LPG, ukuran 12 Kg.

 

Kemudian, 40 Unit Tabung LPG, ukuran 50 Kg, dan 1 Unit Mobil Colt Diesel L300 berisikan Tabung Gas, ukuran 50 Kg, sebanyak 10 Unit, dan ukuran 12 Kg, sebanyak 20 Unit, bersama Belasan Orang dari dalam Gudang.

 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan Gudang Penyimpanan yang mengoplos Gas LPG Bersubsidi di Lokasi Kawasan KIM II dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut.

 

“Dari penggerebekan itu Tiga Orang Pria ditetapkan sebagai Tersangka, berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para Pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di Polda Sumut,” ujarnya.

 

(Red/DINA KESUMA)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *