Internasional

TikTok Kembali Dibuka di AS Setelah Sempat Diblokir

×

TikTok Kembali Dibuka di AS Setelah Sempat Diblokir

Sebarkan artikel ini

Internasional, LenteraInspiratif.id – Setelah sempat diblokir pada Minggu, 19 Januari 2025, TikTok kini kembali dapat diakses oleh para pengguna di Amerika Serikat. Pemulihan layanan ini terjadi hanya dalam waktu 12 jam setelah Presiden Donald Trump yang baru terpilih mengumumkan niatnya untuk menunda larangan tersebut selama 90 hari.

 

Presiden Trump menyatakan, “Kami memberikan waktu kepada TikTok untuk menyelesaikan masalah kepemilikan dan memastikan data pengguna Amerika aman. Keputusan ini diambil demi mendukung inovasi dan kebebasan berkomunikasi.”

 

TikTok pun menyambut baik keputusan ini. Dalam pernyataan resminya, TikTok mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Trump dan pemerintah AS. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada lebih dari 170 juta pengguna kami di Amerika dan mendukung jutaan usaha kecil yang bergantung pada TikTok untuk pertumbuhan mereka,” ujar perwakilan TikTok.

 

Meski layanannya telah kembali normal, TikTok masih belum tersedia untuk diunduh di Google Play Store maupun Apple App Store. Pengguna yang sebelumnya telah memiliki aplikasi tersebut di perangkat mereka dapat kembali menggunakannya, tetapi pengguna baru harus menunggu hingga ada keputusan lebih lanjut.

 

Situasi ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara pemerintah AS dan perusahaan teknologi asing. Larangan sementara ini dilandasi kekhawatiran terhadap keamanan data pengguna. Namun, dengan penundaan ini, kedua belah pihak diharapkan dapat menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak.

 

“Keamanan data pengguna Amerika adalah prioritas kami, tetapi kami juga ingin mendukung kebebasan berekspresi dan inovasi teknologi,” kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih.

 

TikTok kini memiliki waktu hingga 90 hari untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah AS, termasuk potensi penjualan sebagian sahamnya kepada perusahaan lokal demi memastikan transparansi operasional. (Tys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *