lenterainspiratif.com | Sampang – Kasus penyelidikan sabu-sabu dipondok pesantren yang terletak di Sampang berujung pada penyekapan dua oknum polisi, lantaran dianggap merekayasa penangkapan seorang santri yang diduga tengah melakukan transaksi sabu dilingkungan ponpes.
Polisi menegaskan tak ada rekayasa dalam kasus penyelidikan transaksi narkoba di Sampang. Sebelumnya, sejumlah santri dan warga sekitar di pondok pesantren Kecamatan Robatal, Sampang, Madura melakukan penyekapan pada anggota polisi karena menduga polisi merekayasa kasus narkoba jenis sabu.
“Rekayasa tidak ada,” tegas Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz sebagaimana dilansir dari detikcom, Rabu (26/8/2020).
Abdul menuturkan, kedua polisi itu memang tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba. Kedua polisi itu tengah melaksanakan lidik perkara narkoba jaringan Mn.
“Laporan kepada saya bahwa anggota tersebut sedang laksanakan lidik perkara narkoba jaringan Mn,” imbuhnya.
Penyelidikan pun sempat terhambat karena terjadi penyekapan pada dua anggota, Abdul yang dibantu oleh Bupati dan beberapa Kyai berhasil melakukan mediasi dengan pihak pondok, setelahnya kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan kasus sabu tersebut. Pihak pondok pesantren pun telah menyerahkan proses hukum pada polisi.
“Mengingat perkara tindak pidana narkotika ini sangat unik dan dimungkinkan peristiwa ini telah banyak diketahui orang banyak, sehingga diputuskan untuk tidak dilanjutkan penyelidikan saat itu dan akan dilakukan lidik di lain waktu,” ungkap Abdul.
“Proses mediasi berjalan tertib, aman dan kondusif dengan kesepakatan menyerahkan proses tersebut secara hukum dan anggt tersebut dapat kembali bersama rombongan kita,” pungkas Abdul.
Sebelumnya beredar video kericuhan dengan durasi 24 detik, diduga video tersebut diambil ketika kejadian penyekapan dua anggota polisi di ponpes.
“Dinnak reah kennengannah ulama (Di sini tempatnya ulama),” ujar suara dalam video, sebagaimana dikutip dari detikcom, Selasa (25/8/2020).
kasus ini bermula pada Senin (24/8) petang. Saat itu, kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.
Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai adik dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi. Diketahui, adik dari santri masih di bawah umur.
Seorang santri yang hendak mengambil barang, menghampiri adiknya yang telah menunggu di sebuah gardu, santri tersebut langsung mengambil barang dan menyelipkannya di lipatan pecinya, kemudian aparat datang mengamankan keduanya dan membawanya ke Polsek Robatal karena tertangkap basah tengah bertransaksi sabu-sabu.
Setelah itu dua polisi kembali ke TKP untuk mengambil satu unit sepeda motor yang juga merupakan barang bukti, tak terima dengan perampasan ini, terjadi lah penahanan pada polisi.
Suasana makin keruh dan tak terkendali manakal para alumni pondok berdatangan dan mendesak petugas untuk menghadirkan oknum yang sengaja memberi narkoba, karena pengakuan keluarga, ada seseorang tak dikenal yang memberikan barang tersebut.
Tak hanya itu, ketika penangkapan pun muncul kalimat provokasi yang mengatakan bahwa polisi sengaja menjebat santri tengah bertransaksi sabu-sabu, hal itu menjadi penyebab penyekapan ada dua anggota polisi yang tengah bertugas. (tim)