Lenterainspiratif.id | Surabaya – Motif Suami bunuh istri di Surabaya kini terungkap. Mayat perempuan yang sebelumnya tewas terbungkus kasur itu diduga menjadi korban pembunuhan karena masalah rumah tangga.
Korban adalah Putri Ima Camelia Sandy (26). Sementara pelaku adalah Joni Pranoto Kasum (27). Mereka merupakan warga Gayungan, Jambangan, Surabaya.
“Motif karena jengkel, kesal yang sudah bertumpuk-tumpuk,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat rilis, Jumat (23/4/2021).
Oki mengatakan pembunuhan tersebut karena masalah rumah tangga. Pelaku menuduh korban mendominasi rumah tangga karena penghasilan korban tetap, sementara pelaku bekerja serabutan.
Sebelum pembunuhan terjadi, mereka sempat cekcok. Saat minta bergantian menjaga anaknya korban menolak dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku hingga memicu emosi.
“Karena istrinya ini penghasilan tetap, sehingga melebihi suaminya. Nah suaminya serabutan. Akhirnya istrinya menyuruh. Saat cekcok korban berkata ‘lek gak gelem ngomongo, ngaliyo kono’ (kalau nggak mau pergi sana) seperti itu. Itu membuat pelaku emosi,” kata Oki.
Selain itu, menurut pengakuan pelaku ia merasa sakit hati karena korban pernah berselingkuh dengan lelaki lain tanpa sepengetahuannya.
Pembunuhan itu kata Oki terjadi pada Senin (19/4). Pelaku kemudian membuang tubuh istrinya pada Rabu (21/4). Mayat korban sendiri ditemukan pada Kamis (22/4). Pelaku membunuh korban dengan cara membekap dan mencekiknya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bantal, dua handphone, sarung bantal, 5 pil koplo, dan motor gerobak yang menjadi sarana pelaku saat membuang korban.
“Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Oki.