DaerahHukumKriminal

Terungkap, Ini tarif Aborsi Tenaga Kesehatan di Hotel Yang Diamankan

×

Terungkap, Ini tarif Aborsi Tenaga Kesehatan di Hotel Yang Diamankan

Sebarkan artikel ini
foto : Pelaku dan ilustrasi

foto : Pelaku dan ilustrasi

lenterainspiratif.com | Surabaya – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik aborsi di Surabaya yang diduga melibatkan seorang tenaga kesehatan. diketahui tenaga kesehatan tersebut Siti Malikah (31) warga Lamongan, pelaku praktik aborsi di Surabaya merupakan seorang bidan. Profesinya tersebut mempermudah pelaku melakukan aborsi.

Dengan profesinya, pelaku dengan mudah mendapatkan alat ataupun obat penggugur kandungan yang tidak dijual bebas. Alat dan obat itu dengan mudah ia dapatkan di apotek.

” dengan memanfaatkan profesinya pelaku dengan mudahnya mendapatkan obat penggugur kandungan di apotek” ujar PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Iptu Harun, Selasa (7/4/2020).

Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku melakukan praktik aborsi sudah berjalan selama tiga tahun. setiap bulan hampir ada pasien yang ditangani. Terakhir praktik aborsi yang dilakukan pelaku adalah saat membantu aborsi pasangan kekasih, M (32) dan pacarnya yang berusia 17 tahun. Pelaku dimintai tolong menggugurkan kandungan berisi janin berusia 20 minggu.

Pelaku mematok Rp 1-2 juta rupiah berdasarkan kemampuan pasien. Jika harga sudah disepakati, maka aborsi pun dilakukan, kebanyakan praktek aborsi dilakukan di kamar hotel.

pelaku melakukan aborsi tidak di satu hotel, melainkan berpindah-pindah hotel. Sebelum melakukan aborsi, pelaku mengaku melihat keseriusan dari kliennya terlebih dahulu. Jika benar-benar serius dan laki-lakinya memang tidak bertanggung jawab, ia akan melakukannya.

“Bila benar-benar serius dan laki-lakinya tidak bertanggung jawab baru pelaku mengiyakan dan setelah itu membicarakan kesepakatan harga dari mulai obat-obatan sampai dengan biaya tindakannya,” ujar Harun.

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo  Minggu (5/4/2020) mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan perempuan tenaga kesehatan dari hasil proses interogasi, aborsi di lakukan oleh pasangan berusia 17 dan 32 tahun. perempuan yang melakukan oborsi tinggal di kawasan Mulyorejo. Sedangkan tenaga kesehatan berasal dari Sambikerep. Praktik aborsi tersebut dilakukan di sebuah kamar di salah satu hotel di Surabaya.

“Kami telah amankan seorang perempuan tenaga kesehatan dari hasil proses interogasi, praktik aborsi tersebut dilakukan di sebuah kamar di salah satu hotel di Surabaya” ujar Ardian.

Baca juga : 

Masih kata Ardian,  setelah proses aborsi selesai, oleh tenaga kesehatan tersebut janin diberikan kepada perempuan muda itu. Selanjutnya oleh perempuan muda itu janin dikasihkan kepada pria kekasihnya yang kemudian dibungkus lalu dimakamkan.

Dari pengakuan pasangan pria tersebut, bahwa janin tersebut dimakamkan di kawasan Jalan Ir Soekarno (MERR). Saat ini polisi masih melakukan penyelidkan dan pengembangan terkait kasus aborsi. Diduga tenaga kesehatan itu telah banyak melakukan praktik aborsi terhadap orang lain yang menjadi pasiennya. (fi )