HukumKriminal

Terungkap Dalam Sidang Randy, Novia Gugurkan Kandungan Pakai Obat Cytotec

Sidang lanjutan perkara aborsi kandungan Novia Widyasari, Kamis (24/3/2022).

 

Sidang lanjutan perkara aborsi kandungan Novia Widyasari, Kamis (24/3/2022).

Lenterainspiratif.id, Mojokerto – Sidang lanjutan perkara aborsi kandungan yang menyeret pecatan polisi, Randy Bagus Hari Sasongko kembali digelar, Kamis (24/3/2022). Dalam sidang kali ini terungkap jika Randy meminta Novia meminum obat jenis Cytotec untuk menggugurkan kandungannya.

Vininda Anggraini, mengatakan sebelum meninggal, tepatnya pada bulan Oktober Novia Widyasari pernah menginap dirumah kos-nya yang berlolasi di daerah Wonokromo Surabaya. Disaat menginap tersebut, Novia bercerita jika dirinya hamil anak Randy.

jika Novia mengandung anak Randy. tersebut diceritakan Novia saat menginap di kos Vininda pada bulan Oktober 2021.

“Pada bulan 21 samapai 22 Oktober Novia nginap di kos saya. Malam hari sebelum tidur, ia bercerita kepada saya kalau dirinya hamil dengan Randy,” ucapnya.

Hanya saja, kandungan Novia ini sudah digugurkan sekitar bulan Agustus. Vininda juga menambahkan jika Randy memaksa Novia Widyasari meminum jamu dan obat-obatan yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

“Randy memaksa Novia untuk mengguvurkan kandungan dengan meminum jamu dan obat Cytotec,” kata teman akrab Novia Widyasari ini.

Saat ditanya pendamping Hukum Terdakwa, Elsa Andarwati, bagaimana anda mengetahui jika Randy memaksa Novia menggugurkan kandungannya, Vininda mengaku jika dirinya mendengar cerita dari Novia dan pernah mendapat kiriman video Randy memaksa Novia.

“Saya punya video Randy memaksa Novia, saya bisa menunjukan saat ini juga,” tegas Vininda.

Sontak, Ketua Majelis Hakim Sunoto meminta agar saksi menunjukan video tersebut ke forum persidangan dengan disaksikan JPU, Majelis Hakim, dan Pendamping Hukum terdakwa.

Setelah melihat video tersebut, Elsa kembali bertanya kepada saksi kepastian Randy menggugurkan kandungan. Menurutnya, dalam video tersebut Randy tidak menyebut jika jamu dan obat yang diberikan merupakan obat pengguguran.

Vininda pun menjawab jika setelah mengirimkan video tersebut, Novia mengatakan kalau obat tersebut merupakan obat Cytotec.

“Setelah mengirim video, Novia telfon ke saya kalau obat tersebut bernama Cytotec. Saat saya browsing ternyata untuk pengguguran kandungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Randy Bagus membenarkan jika dalam video tersebut merupakan dirinya. Namun dirinya membantah jika obat yang diberikan kepada Novia untuk menggugurkan janinnya.

“Jamu itu untuk kesehatan yang mulia, soalnya Novia waktu itu terkena DBD,” bebernya.

Ketua Majelis Hakim Sunoto meminta agar JPU yang saat itu diwakili Ari Wibowo untuk meminta video tersebut.
“Untuk barang bukti tambahan,” ucapnya. (Diy)

 

Exit mobile version