Jawa TimurKriminalPeristiwa

Terungkap Cara Aborsi Dua Sejoli di Mojokerto 

×

Terungkap Cara Aborsi Dua Sejoli di Mojokerto 

Sebarkan artikel ini
Terungkap Cara Aborsi Dua Sejoli di Mojokerto 
tempat dua sejoli melakukan aborsi

Terungkap Cara Aborsi Dua Sejoli di Mojokerto 
tempat dua sejoli melakukan aborsi

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Terungka cara aborsi yang dilakukan dua sejoli berinisial DF alias Danil (19) dan SG alias Sheril (19). keduanya nekat mengaborsi darah daging mereka yang masih berusia lima bulan lantaran hasil hubungan gelap hingga SG mengandung.

Peristiwa aborsi ini terjadi di Lingkungan Mergosari Kelurahan/Kecamatan Magersari Kota Mojokerto pada Sabtu 16 Januari 2021.

Kasus ini terungkap pada Kamis 4 Februari 2021 saat Polisi dan Satpo PP menggelar razia kamar kos.

Menurut keterangan dua sejoli tersebut, SG dan kekasihnya DF melakukan aborsi  karena takut tidak bisa melanjutkan kerja lantaran masih training di salah satu perusahaan.

Hal itu terungkap saat Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers di kediaman DF tempat sang dua sejoli melakukan aborsi, di Lingkungan Mergosari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (3/3/2021).

“Alasannya tuntutan pekerjaan, soalnya kan saya masih training di perusahaan, jadi kalau hamil tidak bisa melanjutkan,” kata ibu Janin SG dihadapan wartawan, Rabu (3/3).

Diketahui ayah dari janin DF adalah seorang pengangguran dan ibu dari janin SG gadis asal Kecamatan Sooko, Mojokerto adalah seorang pekerja yang masih training di perusahaan kertas perbatasan Sidoarjo-Mojokerto.

Mereka juga mengakui membeli resep obat aborsi terebut dari hasil pencarian di google. Dari hasil pencarian mereka mendapatkan telegram lengkap dengan nomor handphone si penjual. Kemudian mereka sepakat memesan obat tersebut dan pembayaranya dengan cara transfer.

“Cari di google. Jual obat aborsi gitu aja,” cetus SG.

SG mengaku hanya sekali memimum obat-obatan terebut. Setelah 10 jam bayi laki-laki yang berada dalam kandunganya  keluar.

“Saya minum lima butir langsung. Iya menyesal,” cetus Ibu janin sambil menangis menundukkan kepala.

Saat proses pengguguran, mereka di bantu seorang perempuan salah satu teman ibu janin yang berinisial DA, dengan memijat punggung SG hingga janin bayi keluar dari rahimnya.

Saat keluar, janin bayi yang tak berdosa hasil hubungan gelap dua sejoli tesebut langsung mereka mandikan dengan air hangat menggunakan ember.

“Janin tesebut keluar dengan di tampung tersangka DF mengunakan ember. Kemudian mereka mandikan dengan air hangat,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi kepada wartawan.

Usai di mandikan dengan air hangat, jasad janin bayi laki-laki hasil dari hubungan dua sejoli tesebut di masukkan kedalam kendil yang sudah mereka siapkan.

“Tersangka DF keluar ke samping rumah menggali kuburan untuk janin tesebut menggunakan sekop dan linggis sedalam 30 sentimeter,” terang Deddy.

Kasus yang terungkap pada Kamis 4 Februari 2021 saat Polisi dan Satpo PP menggelar razia kamar kos ini terungkap saat petugas memeriksa handphone tersangka DF.

Petugas menemukan foto janin bayi hasil hubungan gelap dua sejoli tersebut di handphone tersangka. Kemudian Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan pengembangan dan menangkap ibu janin, SG saat berkerja di pabrik kertas di perbatasan Sidoarjo-Mojokerto.

Saat melakukan olah TKP di lokasi di temukan barang bukti berupa obat-obatan sebagai obat aborsi atau untuk menggugurkan janin bayi tesebut. Yakni obat merk Misoprostol sebanyak 5 butir, obat warna putih 4 butir dan 2 butir kapsul merk omprz.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa sekop, linggis, rantang dan ember yang di gunakan pelaku menguburkan janin bayi yang mereka aborsi.

Obat-obatan tersebut mereka beli secara online dengan nilai Rp 350 ribu di bayar secara transfer.

Kedua tersangka di jerat dengan pasal 194 UU Nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda 1 miliar. ( yan)