DaerahPeristiwa

Terungkap, Alasan Begal Payudara di Madiun Ternyata Dendam Usai Diputus Pacar

×

Terungkap, Alasan Begal Payudara di Madiun Ternyata Dendam Usai Diputus Pacar

Sebarkan artikel ini
Begal payudara di madius
Gambar ilustrasi

Begal payudara di madiun
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Madiun – Pelaku begal payudara yang beraksi sejak Agustus 2021 lalu akhirnya berhasil diringkus polisi di jalan raya Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Madiun.

Pelaku yakni Wisnu Dwi Ananda (26), warga Perum Taman Asri, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan, jika pemuda 26 tahun tersebut nekat jadi begal payudara karena pelampiasan.

“Dari pengakuan pelaku nekat melakukan aksi begal payudara untuk pelampiasan ke mantan pacarnya,” ujar Kapolres Madiun, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Saat menjalani pemeriksaan, kata Anton, pelaku mengaku baru putus hubungan dengan sang kekasih. Pelaku melampiaskan dendam pada sang pacar dengan menjadi begal payudara.

“Jadi yang bersangkutan mengaku dendam telah diputus oleh pacarnya hingga punya perasaan dendam,” kata Anton.

Anton juga mengatakan, pelaku sudah enam kali melancarkan aksinya. Modusnya pelaku mengikuti korban dari belakang menggunakan motor. Saat korban lengah, pelaku langsung memegang payudara korban.

“Pengakuan pelaku sudah enam kali dan dilakukan di jalan saat sepi. Pelaku terlebih dahulu membuntuti korban,” terangnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Iptu Jumadi menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 289 KUHP.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya. (Ji)