
Lenterainspiratif.com | Banyuwangi – DS (46) pria asal Kalipuro, Banyuwangi, ia adalah seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Ia berdalih kesepian setelah bercerai dengan istri sehingga tega melakukan hal bejat kepada anaknya sendiri.
Pelaku menjelaskan kepada polisi, bahwa dirinya kesepian setelah bercerai, sejak itu tersangka memang tak pernah menikah lagi hingga kini.
“Pelaku sudah cerai dan tidak menikah lagi. Katanya kesepian,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Minggu (27/9/2020).
“Cerai dari istri tahun 2007 sampai saat ini tidak menikah lagi,” ujarnya kepada wartawan.
DS mengaku khilaf apa yang dilakukan kepada anaknya. Dirinya minta maaf atas segala yang dilakukan terhadap anaknya.
“Saya mohon maaf atas kelakuan saya,” pungkasnya.
Arman menambahkan pihaknya mengaku fokus terhadap penanganan ini. Selanjutnya, pihaknya juga meminta stakeholder terkait untuk penanganan psikologis korban.
“Kita minta stakeholder terkait untuk penanganan terhadap korban,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pria di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Kelakuan bejatnya itu berlangsung mulai dari tahun 2016 ketika itu korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Aksi bejat pelaku terakhir kali dilakukan pada Agustus 2020, hingga korban mengadukan perbuatan bejat ayahnya itu kepada ibunya yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Untuk melancarkan aksinya tersangka mengancam korban dengan sebilah golok dan tidak akan membiayai sekolah korban. Sebelum mencabuli korban, tersangka kerap kali mengajak korban menonton film porno. (suf)