Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Tertibkan kawasan untuk pengembangan stasiun sebanyak 15 bangunan liar berupa lapak dan kios di halaman Stasiun Bangil, Pasuruan dibongkar oleh PT KAI Daop 8 Surabaya.
Bangunan yang dibongkar tersebut berdiri di lahan seluas 649,42 meter persegi. Rincian bangunan permanen seluas 312,46 meter persegi dan bangunan semi permanen seluas 336,96 meter persegi.
Sedangkan bngunan berupa kios dan lapak selama ini digunakan oleh warga untuk mengais rupiah dengan berdagang.
“Penertiban didukung dari kewilayahan Pasuruan dan Bangil serta dari tim penertiban PT KAI Daop 8 Surabaya. Penertiban dilakukan sebagai langkah perluasan dan penataan area stasiun yang sekaligus juga sebagai program peningkatan layanan kepada pelanggan KA khususnya di Kabupaten Pasuruan,” kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Selasa (23/11/2021).
Luqman Arif menambahkan pihaknya sudah melayangkan SP kepada para pengguna lahan sebanyak 3 kali. SP 1 dilakukan pada tanggal 18 Oktober, SP 2 pada tanggal 27 Oktober, dan SP 3 pada tanggal 5 November.
“Selama dilakukannya pemberitahuan melalui SP, mereka menerima bersifat kondusif dan sukarela. Sehingga penertiban tadi berjalan lancar dan kondusif,” papar Luqman.
Proses pembongkaran tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Warga yang menempati bangunan tersebut hanya bisa pasrah.
“Bagaimana lagi, kami tidak memiliki hak atas lapak ini. Kami hanya menempati saja untuk berjualan mencari nafkah untuk keluarga,” kata Sujar (54) salah satu pedagang.
Sujar dan belasan pedagang berharap PT KAI membangunkan kios atau lapak bagi pedagang. Menurut Sujar, pedagang bersedia menyewa asal bisa berdagang kembali.
“Harapan kami ke depannya Daop 8 membangun kios untuk kami berjualan kembali dengan sistem menyewa lapak atau kios,” ungkap pedagang nasi asal Desa Pilangsari, Kecamatan Beji ini. ( suf)