Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Kapolsek Sukodono I Ketut Agus Wardana kini telah dicopot dari jabatannya setelah terbukti nyabu bersama keempat anggotanya di Mapolsek Sukodono.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh Polda Jatim pada Selasa dini hari (23/8/2022).
“Yang bersangkutan sudah disanksi copot jabatan. Selain itu, ada 3 orang yang tengah diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana dan dua anggota berpangkat Aiptu yakni Aiptu YH dan Aiptu B,” ungkapnya, jumat (26/8/2022).
Sebelumnya Bid Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sukodono dan anggotanya terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, bahwa sabu yang digunakan dibeli oleh Aiptu B seharga Rp 500 ribu.
“Sabunya ini, informasi yang kami terima yang beli adalah saudara Aiptu B,” ujarnya.
“Dibeli Rp 500 ribu dari seseorang yang saat ini didalami oleh Ditreskoba Polda Jatim,” sambung Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan, saat ini pihaknya telah menunjuk AKP Supriatna sebagai pelaksana harian (Plh) Polsek Sukodono.
“Kapolsek Sukodono untuk sementara waktu sudah ditunjuk pelaksana hariannya (Plh) yaitu AKP Supriatna. Beliau merupakan salah satu perwira di Polres Sidoarjo yang berdinas di Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo,” lanjut Dirmanto. (Fi)