Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pemuda bernama Rafi Mafiza (20) warga Surabaya dibekuk polisi lantaran nekat curi motor milik ibu kandung sendiri untuk bayar utang.
Akibat kelakuannya tersebut pemuda yang pernah masuk penjara sebanyak tiga kali ini kembali dibekuk di kediaman temannya di Mojokerto pada 29 Juli 2022 kemarin.
“Tersangka kami amankan saat sembunyi di warung kopi milik temannya di kawasan mojokerto. Saat itu, motor juga masih ada,” katanya, Selasa (2/8/2022) sore.
Ipda Pelita menambahkan, pelaku awalnya masuk ke kamar ibunya untuk mengambil kunci yang diletakkan tas. Setelah itu pelaku membawa kabur motor Honda Scoopy merah nopol S 3159 KZ milik ibunya.
“Saat kejadian, sang ibu berada di luar rumah tersebut,” tambahnya.
Setelah berhasil membawa kabur, pelaku sempat menawarkan motor pinjaman sang ibu itu melalui media sosial (medsos) Facebook.
“Sempat ditawarkan. Namun terlebih dulu kami amankan empat jam setelah kejadian pencurian itu,” tandas Pelita.
Kepada polisi pelaku nekat mencuri motor milik ibunya tersebut untuk melunasi utang. Diketahui pelaku baru saja bebas sepekan lalu.
“Iya Pak. Tiga kali ini dipenjara,” pungkasnya. (Fi)