Jawa TimurPeristiwa

Terlibat Kasus Pencurian Kayu di Madiun, Kades Asal Ngawi Diringkus Polisi

×

Terlibat Kasus Pencurian Kayu di Madiun, Kades Asal Ngawi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencuan kayu, Kades
Pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Madiun – Polisi meringkus seorang kepala desa di Ngawi yang berinisial B karena terlibat pencurian kayu sonokeling di kawasan hutan Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Betul kita amankan seorang Kades asal Ngawi karena diduga keterlibatan kasus illegal logging di wilayah Madiun. Jenis kayu barang bukti Sonokeling,” ujarnya, Rabu (28/6/2023).

Danang mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti lima gelondong kayu sonokeling.

“Barang bukti ada lima gelondong kayu yang dibawa B dari kawasan hutan secara ilegal,” kata Danang.

Danang menambahkan, kayu tersebut diambil pelaku dari kawasan hutan Sono Petak 105b1, RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan. Untuk kepentingan penyidikan, diamankan pula satu mobil pikap putih bernomor polisi AD 6754 QU.

“Kita masih pemeriksaan sejak terduga pelaku kita amankan Senin malam. Dan barang bukti kita amankan juga lima gelondong kayu sonokeling serta kendaraan pikap putih bernomor polisi AD 6754 QU,” tandasnya. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *