Jawa TimurPeristiwa

Terlibat Kasus Curanmor, Bocah Asal Malang Diamankan Polisi

×

Terlibat Kasus Curanmor, Bocah Asal Malang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Curanmor, Pencurian Motor, Malang
Para pelaku curanmor

Lenterainspiratif.id | Malang – Polisi berhasil meringkus empat pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang. Salah satunya adalah anak dibawah umur.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, dari keempat orang yang diamankan tersebut dua pelaku adalah sebagai penadah.

“Pelaku utama adalah J berusia 25 tahun dan AS berusia 15 tahun. Satu dari dua pelaku pencurian merupakan anak di bawah umur merupakan warga Kecamatan Pagelaram,” ujar Ferli kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Ferli menjelaskan dua tersangka lain yang merupakan penadah adalah MIS (30) merupakan warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, dan IS (40) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kasus ini terungkap saat salah satu korban melapor ke polisi bahwa motor dan handphone miliknya hilang di jalan Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran usai terjatuh. Setelah itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Mulanya petugas mengamankan penadah hasil kejahatan tersebut. Kemudian berbekal keterangan tersangka, kami juga mengamankan pelaku utama yang salah satunya masih berusia 15 tahun,” ungkap Ferli.

Petugas Polres Malang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah telepon genggam.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *