
Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Seorang pria warga Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi diringkus polisi setelah tega bacok teman sekaligus tetangganya hingga luka parah. Peristiwa itu terjadi saat pelaku Widiyanto (37), dan korban Riyani (48), menggelar pesta miras usai mencari belut di sawah.
Saat keduanya dalam kondisi mabuk, mereka diduga terlibat cekcok. Korban kemudian mengajak tersangka pulang, namun tidak disangka Widiyanto justru membacok korban dengan parang yang dibawanya.
“Selanjutnya karena arak masih ada sisa kemudian diminum bersama oleh tersangka dan korban,” jelas Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Selasa (21/2/2022).
“Parang itu kemudian ditebaskan secara membabi buta kepada korban,” terangnya.
Korban sempat berusaha memberikan perlawanan dengan merebut parang yang dibawa pelaku, namun tidak berhasil. Setelah itu, pelaku membuang parangnya dan melarikan diri.
Para warga disekitar lokasi kejadian yang mengetahui peristiwa itu langsung menolong korban dan membawanya ke ke Puskesmas terdekat. Warga juga melaporkan pelaku ke Polsek Tegaldlimo.
“Hari Minggu (20/2/2022) pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Tegaldlimo bersama Resmob Polresta Banyuwangi,” katanya.
Atas perbuatannya itu, Widiyanto dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
“Untuk kepentingan penyidikan tersangka kini sudah kami amankan,” pungkasnya. (Suf)