Pasuruan, LenteraInspiratif.id – Seorang pria bernama Sugianto (58), warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke wilayah Malang. Ia menjadi buron setelah membacok mantan istrinya, Siti Romlah (50), yang mengakibatkan luka serius.
Pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam (25/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Sukorejo. Ia diringkus saat bersembunyi di Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Begitu kami mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya, Sugianto diduga menyerang korban dengan pisau saat berada di rumah kontrakan Siti Romlah di Sukorejo. Korban mengalami lima luka bacokan di bagian punggung dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Kini, pelaku telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.