Lenterainspiratif.id | Kediri – Jajaran Polres Kediri Kota melakukan razia di kawasan Jalan Airlangga dan PK Bangsa Kota Kediri, Sabtu (16/12/2023) malam. Hasilnya puluhan motor berknalpot brong diamankan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa mengatakan, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau brong dan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi standar ditindak.
“Kami berhasil menjaring 49 kendaraan roda dua, pengendara dikenakan sanksi tilang,” katanya, Minggu (17/12/2023).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap dan penggunaan knalpot brong saat perayaan Nataru.
“Motornya kami bawa dan amankan ke polres. Bisa diambil atau menjalani sidang usai tahun baru 2023. Diganti dengan knalpot aslinya, baru kami persilakan kendaraannya dibawa pulang. Mereka juga harus melaksanakan proses penebusan tilang,” jelasnya.
Andhini mengatakan, patroli dan razia dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong. Juga untuk mengantisipasi balap liar di jalan protokol Kota Kediri.
“Kami melakukan razia khususnya knalpot brong karena masyarakat, para pengguna jalan lain selalu mengeluhkan kebisingan knalpot brong, aksi kebut-kebutan di akhir pekan di jalan utama Kota Kediri,” ungkapnya. (Dad)