DaerahHukumJawa Timur

Terjaring Razia, Motor Pembalap Liar di Blitar Diceburkan Ke Sungai

Terjaring Razia, Motor Pembalap Liar di Blitar Diceburkan Ke Sungai
Pelaku balap liarsaat diamankan
Terjaring Razia, Motor Pembalap Liar di Blitar Diceburkan Ke Sungai
Pelaku balap liar saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Blitar – Satlantas Polres Blitar gagalkan aksi balap liar , dalam razia itupetugas menangkap 151 remaja dan mengamankan 87 motor. Sebelum berhasil diringkus petugas, para pembalap itu kocar-kacir melarikan diri melihat petugas yang yang datang dari penjuru arah.

Beberapa diantaranya kabur dalam kegelapan, ada juga yang mencoba melarikan diri dengan melempar motornya kedalam sungai dan bersembunyi dengan berbaring di rel KA.

“Ada tiga motor diceburkan sungai. Ya akhirnya kami bantu mengangkatnya. Dengan skema tapal kuda, kami amankan sebanyak 151 pengendara yang mayoritas masih di bawah umur. Dan 87 unit kendaraan roda dua. Semua kami bawa ke Mapolres Blitar di Talun,” kata Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rudi Purwanto, Kamis (12/2/2021).

Dari 151 satu remaja yang diringkus polisi, 3 diantaranya adalah perempuan. Polisi juga akan mendalami adanya dugaan perjudian dalam laga balap liar ini.

“Untuk motor yang tidak lengkap suratnya tentu akan kami tilang. Kami juga telah memberitahu orang tua mereka untuk menjemput ke Polres Blitar setelah kami lakukan pembinaan,” tandasnya.

Rudi juga menjelaskan bahwa razia itu digelar atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan balam liar tersebut. Atas dasar itu petugas terus melakukan pemantauan lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.

“Dari laporan itu, aparat gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Blitar, Polsek Wlingi, Polsek Kesamben dan Polsek Talun, sekitar pukul 02.00 WIB melakukan razia balap liar yang terjadi di Jalan Raya Nasional Malang – Blitar. Tepatnya di Krakal Kelurahan Klemunan Kecamatan Wlingi,” tambah Rudi. ( ji )

Exit mobile version